DPRD Kabupaten Pangandaran Bahas 4 Raperda sekaligus

DPRD Kabupaten Pangandaran Bahas 4 Raperda
DPRD Kabupaten Pangandaran Bahas 4 Raperda

DPRD Kabupaten Pangandaran kembali menggelar rapat paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran, Senin 7 September 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyampaikan dalam rapat paripurna ini, ada empat hal yang menjadi pembahasan.

Ke empat Bahasan tersebut antara lain adalah :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang.

Kegiatan rapat paripurna kali ini, kata Asep, dilaksanakan pada malam hari pukul 19.00 WIB.

“Dalam kesempatan  ini ada Tiga Patipurna yang dilaksanakan yaitu Penjelasan Bupati, Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan Jawaban Bupati asat Pandangan Umum Fraksi-fraksi,” jelas Asep.***