Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ibukota Indonesia Elva Farhi Qolbina akan segera memohon penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Ibukota Indonesia imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul perasaan khawatir lalu pertanyaan yang dimaksud muncul dari para guru honorer mengenai nasib merek ke depan,” kata Elva untuk Tempo melalui instruksi singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva mengutarakan walaupun Dinas Pendidikan sudah ada sanggup mengklarifikasi bahwa guru honorer dapat mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita di lapangan jumlah keseluruhan kuota yang digunakan dibuka tiada seimbang.
“Guru honorer yang digunakan ada sangat lebih besar sejumlah dibandingkan dengan kuota PPPK yang tersedia. Selain itu, langkah-langkah seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga bukan semua guru honorer mempunyai kesempatan yang identik untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov Ibukota Indonesia untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi lalu revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan inisiatif pelatihan juga sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, dan juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Area Advokasi Perhimpunan Pendidika kemudian Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengungkapkan sampai ketika ini sudah ada ada 107 laporan yang tersebut masuk tentang pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA ke DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu dikerjakan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami menyokong agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang lalu direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial juga sektor ekonomi bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang dimaksud diambil seharusnya tidak ada merugikan dia yang dimaksud telah dilakukan mengabdi bertahun-tahun di bumi pendidikan. Elva berharap Pemprov menciptakan acara pelatihan kemudian sertifikasi yang digunakan simpel diakses dan juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar mereka itu mampu memenuhi prasyarat untuk berubah menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva menganggap oleh sebab itu kebijakan cleansing telah diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang digunakan terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi keinginan hidup mereka itu sambil mengantisipasi proses seleksi PPPK.
Selain itu, Elva meminta-minta Disdik melibatkan serikat guru di rute pengambilan langkah teristimewa pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi kemudian kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami pada DPRD DKI Ibukota Indonesia akan terus mengawal isu ini kemudian meyakinkan bahwa setiap kebijakan yang dimaksud diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer dan juga meningkatkan kualitas lembaga pendidikan pada Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer