Indeks

DPR akan Putuskan Pembentukan Pansus Haji di Rapat Paripurna Hari ini

DPR akan Putuskan Pembentukan Pansus Haji di dalam Rapat Paripurna Hari ini

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat akan memutuskan pembentukan panitia khusus haji atau pansus haji pada rapat paripurna dalam Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, DKI Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2024. Pansus akan menelisik carut-marut penyelenggaraan haji 2024 juga permasalahan yang muncul tiap tahun. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengutarakan rencana pembentukan pansus haji telah terjadi dirapatkan ke tingkat Badan Musyawarah DPR RI kemarin. Bamus setuju untuk memutuskan pembentukan pansus pada paripurna hari ini.  

“Besok (9 Juli 2024) prosesnya membacakan usulan pembentukan pansus oleh pengusul anggota. Kemudian, berdasarkan pandangan fraksi-fraksi secara langsung penetapan anggota pansus,” kata Marwan pada waktu dihubungi Tempo kemarin, 8 Juli 2024.

Setelah terbentuk, kata dia, anggota pansus haji akan memulai rapat rencana kerja serta menyusun siapa sekadar pihak yang tersebut akan dipanggil untuk klarifikasi. Di samping itu, pansus juga akan segera mengunjungi panitia pada Arab Saudi untuk mengklarifikasi mengapa pelayanan terhadap jemaah haji Tanah Air bukan optimal. 

Sebelumnya DPR RI menyepakati pembentukan pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024. Pansus Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna, Kamis, 4 Juli 2024. Tim yang dimaksud dibentuk di dalam periode mendekati akhir masa jabatan DPR 2019-2024 yang tersebut akan tuntas pada 1 Oktober mendatang.

Pembentukan Pansus Haji awalnya bukan termasuk pada salah satu program rapat paripurna DPR pada waktu itu. Namun pembahasan pansus disampaikan melalui interupsi dua anggota Komisi VIII DPR yang mana juga bagian dari Tim Pengawasan atau Timwas Haji, yaitu John Kenedy Azis lalu Nurhuda Yusro.

Dalam interupsinya, Kenedy mengatakan salah satu kesulitan pelaksanaan haji 2024 adalah mengenai penambahan kuota haji yang tersebut tidak ada sesuai ketentuan. Dia berujar ada kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah yang digunakan seharusnya diperuntukkan untuk haji reguler pada 2024.

“Namun secara tiba-tiba setelahnya mulai kloter-kloter haji diberangkatkan kami mendadak mendapat informasi bahwa ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua semata oleh pemerintah berubah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler, dan juga 10 ribu untuk jemaah haji khusus,” kata Kenedy di rapat. 

Pembagian itu, ucap Kenedy, menambah panjang antrean calon jemaah haji untuk tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan adanya masalah-masalah lain yang ditemukan Timwas Haji. “Seperti tenda overcapacity pada Mina, di dalam Arafah, makanan juga transportasi selama di dalam Arab Saudi. Itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah,” ujar Kenedy.

Dia menyampaikan bahwa Timwas Haji telah dilakukan menyepakati untuk membentuk Pansus demi menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Dia mengutarakan kesepakatan itu dibuat di rapat pada Arab Saudi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Sementara itu, Nurhuda Yusro, yang juga anggota Timwas Haji, juga menyampaikan interupsi juga mengusulkan pembentukan Pansus Haji. Dia mengutarakan persoalan-persoalan yang digunakan bermetamorfosis menjadi temuan Timwas Haji kerap dijumpai dari tahun ke tahun. Namun, kata Nurhuda, berubah-ubah rekomendasi temuan Tim Pengawas Haji tak terus-menerus berubah menjadi komponen perbaikan oleh pemerintah. 

“Masalahnya setiap saat berulang. Maka kami dari beberapa anggota DPR sudah pernah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Nurhuda.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan editor: Lembaga Antirasuah Seperti KPK pada Beberapa Negara, Kerja Keras Berantas Korupsi

Artikel ini disadur dari DPR akan Putuskan Pembentukan Pansus Haji dalam Rapat Paripurna Hari ini

Exit mobile version