DKPP Ungkap Provinsi Sumatera Utara Paling Banyak Aduan Masalah Pemilu

MerahPutih.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat Sumut menjadi provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain karakteristik daerah masing-masing provinsi.

Presiden DKPP RI Heddy Lugito mengatakan, wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta merupakan wilayah yang terindikasi jarang terjadi pelanggaran pemilu. Hal ini dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk orang yang tidak pandai bicara dan pesimis.

Baca juga:

DKPP memutus kasus kekerasan anggota KPU Pangkep

“Jawa Tengah dan Yogyakarta merupakan daerah dengan jumlah kasus pelanggaran pemilu yang paling sedikit dilaporkan ke DKPP”, kata Heddy, Selasa (13/6).

Dia menilai orang Yogyakarta atau Jawa Tengah tidak pandai bicara. Dimana ketika ditemukan pelanggaran di desa tersebut, mereka menolak untuk mengadu ke teman atau tetangga.

Tahun ini, kata dia, DKPP hanya memproses satu putusan di Jateng, yakni di Kota Tegal. Padahal, di Yogyakarta, selama empat tahun terakhir, sama sekali tidak ada laporan pengaduan penyelenggaraan pilkada.

“Bisa jadi mereka adalah masyarakat yang sangat toleran, bahkan toleran terhadap hal-hal yang tidak baik. Bukannya pelanggaran itu tidak mungkin, harus ada. Jangan mengeluh saja,” katanya.

Baca juga:  Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Bawa Buku Rekening ke Kantor MUI

Sementara itu, hal sebaliknya terjadi di Sumatera Utara dan Papua, di mana banyak pemberitaan tentang penyelenggaraan pilkada. Di Sumatera Utara, karakter masyarakatnya sangat reaktif dan artikulatif dalam menanggapi masalah. Hal inilah yang memicu banyaknya laporan terkait penyelenggaraan pemilu.

“Makanya kami meminta Kemendagri untuk membuat kantor di dua provinsi ini. Kami baru saja mengirimkannya,” katanya.

Untuk itu, DKPP akan memperdalam masalah ini. Secara ilmiah, DKPP akan menjalankan indeks kepatuhan etik pemilu yang direncanakan tahun ini. Sehingga hal-hal tersebut dapat dijelaskan secara ilmiah.

“Karena jumlah pengaduan tidak identik dengan besaran pelanggaran. Kalau kita buat indeks, kita cari tahu di mana letak pelanggarannya. Jika Anda menggunakan indeks, semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Apa yang saya katakan sebelumnya adalah semua asumsi,” katanya.

Heddi menambahkan hingga saat ini, tudingan yang diterima DKPP selalu diadili di pengadilan. Memang, banyak anggota penyelenggara pemilu yang diberhentikan.

“Kalau dipecat, dia tidak bisa lagi menjadi penyelenggara pemilu. Ketika pendaftaran yang tidak sesuai diberikan, KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tidak dapat lagi melakukannya,” katanya.

Baca juga:

DKPP menyebut TPD dilarang menangani kasus etik penyelenggara pemilu

Mantan anggota DKPP RI Alfitra Salamm mengatakan, banyaknya pengaduan yang masuk ke DKPP dipengaruhi oleh karakteristik masyarakat di suatu daerah. Suasana batin yang hangat menjadi pengaruh.

Baca juga:  Polres Karanganyar Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Dibuang di Sungai Bengawan Solo

“Sumatera Utara panas, Papua juga panas. Jadi ini sangat berpengaruh dan penjelasan yang sangat masuk akal,” katanya.

Hal lain yang banyak dikeluhkan adalah cara politik masyarakat yang ingin menggulingkan penyelenggara untuk mengambil sikap.

“Bawaslu di Kabupaten Pegunungan (Papua) misalnya. Mereka mengajukan keluhan kepada pengacara. Jadi ketika penyelenggara dihapus maka akan diganti di urutan berikutnya. Cara seperti itu ada. ada tanda-tandanya,” katanya.

Alfitra menambahkan, terkait data pengaduan terkait isu pemilu, sejak dibentuknya, 11 tahun kemudian, sudah ada 8.252 pengaduan. Setelah uji coba, hasilnya ada sebanyak 4.392 orang yang baru direhabilitasi.

“Sebanyak 2.716 orang mendapat teguran tertulis, 77 orang dipecat sementara, 703 orang dipecat tetap, 77 orang dipecat dari jabatannya sebagai presiden, dan 287 orang mengambil keputusan,” jelasnya.

Kepala Seksi Fasilitasi Teknis Sidang dan Putusan DKPP RI, Osbin Samosir menambahkan, dari tahun ke tahun, sidang yang dihasilkan DKPP mengalami kemajuan.

Data tahun 2012, dari 30 kasus yang diputuskan, 31 orang diberhentikan. Namun,… jika dilihat di tahun 2021, sudah ada perkembangan.

Baca juga:  Aji Santoso Ungkap Kelemahan Persebaya Surabaya Usai Ditahan Barito Putera

“Dari 172 perkara yang diadili, hanya 14 orang yang diarsipkan. DKPP akan mengadili dan menuntut seluruh penyelenggara pemilu. Namun, tidak semua diarsipkan,” pungkasnya. (Ismail/JavaCentral).

Baca juga:

DKPP mengatakan pemilu akan diadakan setiap lima tahun sekali



Source link