SEPUTARPANGANDARAN.COM – Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran dibuka dan bisa dikunjungi hari ini, Jumat (5/6/2020).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan tidak akan merubah keputusan untuk membuka destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, sepanjang semua mematuhi aturan dan kesepakatan yang ada.
Bagi wisatawan hal pertama yang harus disiapkan, kata Jeje, adalah surat keterangan sehat (hasil tes bebas covid) dari Fasilitas kesehatan yang kredibel.
Kedua adalah kesanggupan untuk mengikuti protokol kesehatan yang dijalankan selama berlibur di Pangandaran seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga kebersihan serta mengikuti anjuran lainnya dari petugas atau hotel yang ditempati.
Jeje menegaskan, masyarakat ataupun wisatawan yang tidak memenuhi syarat dan tidak patuh pada aturan akan ditolak masuk Pangandaran dan disuruh pulang kembali
“Atau bisa dilakukan rapid test di tempat dengan membayar biaya Rapid Test sebesar Rp. 200.000,” kata Jeje.
Pengecekan atau checkpoint akan dilakukan di perbatasan Kabupaten Pangandaran dan juga pintu masuk Pantai Pangandaran.
“Kita akan pantau terus, kemudian minggu depan kita evaluasi,” ujar Jeje.***