Indeks

Ditanya Soal Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo: Saya Masih Berproses Hukum

Ditanya Soal Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo: Saya Masih Berproses Hukum

SEPUTARPANGANDARAN.COM, Jakarta – Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL kembali mengunjungi pemeriksaan dalam Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23 November 2023. Pemeriksaan SYL ini hanya sekali berselang satu hari dari penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai terperiksa oleh Polda Metro Jaya menghadapi persoalan hukum pemerasan yang dimaksud dialaminya.

Mengenakan rompi tahanan KPK, SYL tampak mengundurkan diri dari dari pemeriksaan sekitar pukul 14.51 WIB. Ia terlihat menghadirkan map warna biru.

Politikus Partai NasDem itu tak menjawab pertanyaan wartawan seputar penetapan Firli sebagai tersangka. “Saya masih diborgol,” kata Syahrul. Saat ditanya lagi, Syahrul hanya sekali menjawab singkat.

“Aku baru diperiksa, saya masih berproses hukum,” ujar dia.

SYL pun tak memberikan komentar lebih banyak lanjut dan juga segera masuk ke kendaraan tahanan KPK yang tersebut kemudian membawanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya  Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri diterima pihaknya pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan penduduk (dumas). Pemerasan ini dilaksanakan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian di perkara perkara korupsi pada 2022.

Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Hingga 5 Oktober, tercatat telah ada enam orang yang dimaksud diperiksa termasuk Syahrul Yasin Limpo, sopir, dan juga ajudannya.

Di perkara ini, Polda Metro Jaya sudah tiga kali memeriksa atau memohonkan keterangan Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan yang dimaksud ketiga, diadakan pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya lalu meninggal tindakan hukum dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke tingkat penyidikan per Jumat, 6 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya memeriksa Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Irwan merupakan suami dari keponakan Syahrul Yasin Limpo. Ia diduga menjadi menjadi utusan Firli Bahuri pada perkara pemerasan ini serta mengatur pertemuan lalu mengantar Syahrul ke rumah Firli Bahuri untuk menyerahkan uang pada Juni 2022.

Syahrul diduga kembali menyerahkan uang untuk Firli Bahuri pada Oktober 2022. Ia memohon sopirnya, Heri, menyerahkan uang itu untuk Irwan. Penyerahan diadakan di area rumah Irwan yang dimaksud berada pada kompleks belakang Kantor Wali Pusat Kota Ibukota Indonesia Selatan.

Polisi juga memeriksa ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, pada 13 Oktober 2022.

Kevin diduga menjadi perantara penyerahan uang dari Syahrul untuk Firli. Penyerahan uang itu terjadi ketika Firli bertemu Syahrul pada GOR Tangki. Kevin menerima tas berisi uang yang mana diserahkan ajudan Syahrul, Panji.

YUNI ROHMAWATI | ANTARA

Sumber: tempo

Exit mobile version