BERITA  

Disdik Pangandaran : Belajar di Rumah, Jangan Membebani Peserta Didik dan Orang Tua!

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin.

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran tidak memberlakukan kurikulum yang biasa dilakukan sehari-hari di sekolah, selama diliburkan untuk memutuskan rantai COVID-19.

Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin menyampaikan, pemberlakuan belajar di rumah atau Studying From Home di Kabupaten Pangandaran masih berlangsung.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Pangandaran dan Pemerintah Pusat, proses belajar mengajar diterapkan dengan tidak membebani peserta didik.

“Tak hanya itu, para guru pun diminta untuk tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) yang dapat membebani orang tua dan peserta didik,” ujarnya, Rabu, 8 April 2020.

Kata Agus, peserta didik tidak boleh diberi PR. Hanya saja selama diliburkan peserta didik supaya banyak membaca buku, mengaji dan menulis.

“Jangan bebani peserta didik dan para orangtuanya selama diliburkan. Apalagi harus menguras pikiran untuk mengerjakan PR sehingga anak menjadi stress, kan arahan dari Pemprov dan Pusat juga begitu,” ucapnya.

Dengan membantu orangtua dirumah saja, kata Agus, sudah mendidik untuk membentuk karakter peserta didik

Baca juga:  Pangandaran Jadi Daerah Katagori Baik Dalam Penanganan Covid-19 di Jabar

“Apalagi dengan rajin menjalankan ibadah dan mengembangkan literasi dengan membaca dan menulis,” tuturnya.

Dia mengatakan, memberikan pembelajaran melalui daring itu tidak efektif, pasalnya kata dia, tidak semua jaringan internet menjangkau ke seluruh wilayah termasuk ke daerah pelosok, sulit untuk mendapatkan jaringan.

“Kan belum tentu peserta didik memiliki handphone yang bisa mengakses pelajaran melalui daring. Juga bisa membebani harus beli paket data internet,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada para orangtua untuk menjaga anak-anak atau peserta didik untuk tidak pergi main keluar rumah.

Agus juga mengatakan, Disdikpora Kabupaten Pangandaran akan mencoba masuk sekolah pada 14 April 2020, itu pun melihat kondisi perkembangan pandemi Covid-19. “Kalo belum memungkinkan kita akan perpanjang lagi masa liburan,” ujar Agus.

Dirinya meyakini, dengan meliburkan sekolah dalam sebulan tidak membuat bodoh peserta didik.

Agus juga menjelaskan, dengan adanya pendemi Covid-19, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan telah menghapuskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

“Untuk nilai bisa diambil dari nilai rata-rata semester pertama sampai semester akhir,” pungkasnya. (*)