SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – DPP Wadah Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) melaporkan sutradara hingga 3 ahli hukum tata negara yang digunakan terlibat film dokumenter Dirty Vote ke Bareskrim Polri.
Ketua Umum Foksi M Natsir Sahib mengatakan, film Dirty Vote menyebabkan kegaduhan dalam masa tenang pilpres lalu menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) presiden yang mana sedang berkompetisi di tempat pemilihan 2024.
“Dalam hal ini, kami berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran pilpres yang mana dijalankan 3 akademisi yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susantri, juga Dandy Laksono selaku Sutradara Dirty Vote,” ujar Natsir, Selasa (13/2/2024).
Dia menilai waktu penayangan film yang digunakan hingga pada waktu ini ditonton lebih lanjut dari 7 jt orang itu menghasilkan kegaduhan pada masa tenang Pemilihan Umum 2024.
“Karena dengan waktu di area masa tenang pemilihan umum memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pilpres yang bertujuan menimbulkan kegaduhan lalu menyudutkan salah satu capres yang tersebut bertentangan dengan UU Pemilihan Umum yang digunakan mengatur tentang masa tenang,” katanya.
Dia menilai keterlibatan 3 akademisi pada regu reformasi hukum di tempat Kemenkopolhukam pada waktu dijabat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menyebabkan berbau politis dikarenakan Mahfud MD ketika ini konstestan Pilpres 2024.
“Kami menilai para akademisi yang disebutkan telah terjadi menghancurkan tatanan demokrasi dengan memenuhi unsur niat permufakatan jahat, menimbulkan isu yang tidak ada dapat dipertanggungjawabkan sehingga munculnya gejolak di tempat rakyat dengan fitnah serta data palsu yang tersebut disebar ke masyarakat. Hal ini daya rusaknya luar biasa dalam sedang masyarakat,” ungkapnya.
“Kami minta Bareskrim Polri agar profesional kemudian presisi untuk mengusut dugaan pidana pelanggaran pilpres ini sebab dalam masa tenang termasuk pelanggaran pemilihan umum yang dimaksud kritis kemudian tendensius terhadap calon lainnya,” tambahnya.
Diketahui, film Dirty Vote melibatkan tiga ahli hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, kemudian Feri Amsari. Ketiganya secara terang benderang mengungkap kecurangan Pemilihan Umum 2024 pada film yang dimaksud tayang perdana Minggu, 11 Februari 2024.
Sumber Sindonews