PANGANDARAN – Kontestasi politik di tingkat akar rumput Desa Sindangjaya mulai memanas. Tahapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran resmi memasuki babak krusial. Pada Kamis, 12 Februari 2026, panitia menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon sekaligus mengundi nomor urut peserta.

​Acara yang digelar di Aula Kantor Pemerintahan Desa Sindangjaya tersebut dihadiri oleh sekitar 50 orang, termasuk unsur Muspika, Camat Mangunjaya, Kapolsek Padaherang, hingga Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat.

​Peta Kekuatan dan Nomor Urut

​Penanggung jawab kegiatan, Aceng Falahudin, memimpin langsung jalannya pengundian. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang ketat, tiga putra daerah dinyatakan lolos sebagai calon tetap:

  1. Jamaludin (Dusun Kersaratu): Mendapat nomor urut 1.
  2. Lucky Rinaldi (Dusun Sindangjaya): Mendapat nomor urut 2.
  3. Sobirin (Dusun Cirapuan): Mendapat nomor urut 3.

​Kehadiran tiga kandidat dari dusun yang berbeda ini mencerminkan representasi kewilayahan yang kuat dalam bursa kepemimpinan desa sisa masa jabatan tersebut.

​Pemilih Terbatas, Pengawasan Diperketat

​Berbeda dengan Pilkades reguler, mekanisme PAW menggunakan sistem perwakilan. Panitia menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 398 orang.

​”DPT ini merupakan representasi dari berbagai elemen, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, hingga keterwakilan perempuan di setiap dusun,” ujar salah satu panitia di lokasi.

​Pembatasan jumlah pemilih ini membuat dinamika kampanye diprediksi akan lebih personal dan berbasis pendekatan tokoh. Pihak keamanan dari Polsek Padaherang pun tampak bersiaga untuk memastikan proses transisi kepemimpinan ini berjalan tanpa gesekan.

​Menuju Hari Penentuan

​Sesuai jadwal yang telah disusun, warga Desa Sindangjaya—melalui keterwakilan tokohnya—akan menentukan pilihan mereka pada Kamis, 26 Februari 2026. Pemenang dalam kontestasi ini akan langsung mengemban tugas berat melanjutkan program pembangunan desa yang sempat tertunda.