Dilaporkan ke Dewas, Deputi Penindakan KPK: Saya Dituduh, Saya Dilaporkan oleh LSM, Tidak Masalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ingin memaksa kasus Formula E ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Isu yang dilontarkan Deputi Eksekusi dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto telah dilaporkan ke Dewan KPK terkait pengusutan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. “Saya dituduh, saya dikecam LSM, kembali saja ke Dewas sebagai proses pembuktian,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/1).
Ia menegaskan akan kooperatif jika nantinya diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK. “Saya objek pemeriksaan, saya akan patuh kalau mulai diperiksa ya tidak masalah,” kata Karyoto
Direktur Penyidikan KPK Endar Priantoro dan Karyoto diketahui sempat mengadukan kepada Direksi KPK soal penyidikan dugaan korupsi di Formula E. “Ya, benar,” kata Syamsudin Haris, anggota Dewan Pimpinan KPK.
Namun, Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengatakan pengaduan tersebut sedang dipelajari oleh Direksi KPK.
“Sedang dipelajari Dewa,” kata Haris.
KPK mengatakan saat ini masih fokus menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
“Sebagai profesional dalam kerja pemberantasan korupsi, KPK terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E,” kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri.
