Diduga Terlibat Skandal Asusila, Dua Perangkat Desa di Pangandaran Resmi Diberhentikan
PANGANDARAN – Pemerintah Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, resmi memberhentikan dua perangkat desa pada Kamis (22/1/2026).
Keputusan tersebut diambil menyusul aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Bungur Raya di halaman kantor desa setempat, Kamis pagi.
Massa mendesak pemerintah desa bertindak tegas terhadap oknum perangkat desa yang diduga terlibat skandal asusila dan pelanggaran etika moral.
Desakan Warga dan Pengamanan Kepolisian
Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, yang memimpin langsung pengamanan di lokasi, menyatakan bahwa aksi warga berjalan kondusif. Sekitar 200 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan penyampaian aspirasi tidak berujung anarki.
Menurut Ikrar, kehadiran kepolisian berfokus pada jaminan keamanan agar proses mediasi antara warga dan pihak desa dapat berjalan lancar.
”Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses penyampaian pendapat berjalan sesuai aturan,” ujar Ikrar di lokasi kejadian, Kamis (22/1/2026).
Setelah orasi berlangsung, perwakilan warga akhirnya diterima untuk melakukan audiensi yang dihadiri oleh Kepala Desa Bungur Raya, Camat Langkaplancar, serta jajaran Forkopimcam.
Hasil Audiensi: Dua Perangkat Desa Dicopot
Setelah melalui dialog yang cukup alot, Kepala Desa Bungur Raya, Halim, mengumumkan keputusan final di hadapan massa. Halim menyatakan menerima tuntutan warga untuk memberhentikan perangkat desa yang bermasalah demi menjaga marwah desa.
Dua perangkat desa yang diberhentikan adalah Anan Sulmanan yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, dan Aan Siska Rianti selaku Staf Urusan Umum.
Keputusan ini diperkuat dengan rekomendasi dari Camat Langkaplancar terkait pelanggaran kode etik. Selain itu, salah satu oknum berinisial AS dilaporkan telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
”Alhamdulillah, audiensi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama,” tambah Ikrar usai audiensi.
Situasi Kembali Kondusif
Pasca-pengumuman pemberhentian tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. Kapolres Pangandaran mengapresiasi kedewasaan warga Bungur Raya dalam menyampaikan kritik dan aspirasinya.
Ikrar menegaskan, pihak kepolisian akan terus berkomitmen menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Pangandaran secara profesional.
”Kami akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Pangandaran yang aman, berkeadilan, dan lebih baik lagi,” pungkasnya.


