Indeks
BERITA  

Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya telah dilakukan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL hingga tiga kali dalam keterkaitannya dengan kasus dugaan pemerasan yang dimaksud dijalani pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, penyelidikan terkait kasus ini berawal dari aduan penduduk yang diterima pada 12 Agustus 2023.

Selain SYL, ada lima saksi lainnya yang digunakan juga telah lama diperiksa sebagai saksi.

“Beliau sudah dimintai keterangan untuk klarifkais sebanyak tiga kali,” kata Ade dalam Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Namun, Ade bukan merinci identitas lima saksi lainnya yang sudah diperiksa. Ia hanya sekali mengungkap beberapa di area antaranya merupakan sopir juga ajudan SYL. 

“Enam orang sampai saat ini yang tersebut sudah kami minta keterangan maupun klarifkasinya salah satunya Mentan. Lima orang lainnya driver maupun adc (ajudan) beliau,” ungkapnya. 

Pada Kamis siang, SYL tiba-tiba mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Ia tiba di dalam lokasi sekitar pukul 12.42 WIB. 

Berdasarkan pantauan Suara.com, SYL datang menggunakan mobil Toyota Alphard hitam dengan pelat nomor B 1169 ZZH.

Setiba di tempat lokasi politikus partai NasDem hal itu langsung bergegas masuk ke Gedung Propam Polda Metro Jaya yang tersebut terkonekasi dengan Gedung Promoter kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

“Keluarnya lewat Promoter. Tunggu cuma dalam sana,” kata polisi wanita atau Polwan yang digunakan di dalam sekitar lokasi. 

Laporan Pemerasan Pimpinan KPK

Sebelum kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya telah terjadi beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir serta ajudannya. Dalam surat hal itu keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang tersebut dikerjakan pimpinan KPK.

Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Dalam surat itu sopir kemudian ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB dalam Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 lalu ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan akan memverifikasi kebenaran informasi terkait adanya laporan pemerasan yang tersebut diduga dikerjakan pimpinan KPK tersebut.

Ia juga berjanji akan menyampaikan ke umum setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. 

“Nanti akan kita cek di area Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis,” kata Listyo kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Sumber: Suara.com

Exit mobile version