Tren kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki persentase paling rendah. Hal ini diketahui berdasarkan penelitian terbaru dari Lembaga Penelitian Indonesia (LSI).

“Ya, trend trust kepada Polri dan KPK paling rendah jika dibandingkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/10). .

Sementara itu, tren kepercayaan masyarakat kepada Polri periode April 2023 sebesar 63%, sedangkan KPK mendapat 64%.

Meski berada di posisi terendah, Polri mengalami tren kepercayaan yang meningkat dari periode sebelumnya.

Dalam data yang dipaparkan Djayadi, tren kepercayaan Polri baru mencapai 61% pada Februari 2023. Artinya, tren kepercayaan Polri meningkat sebesar 2%.

“Polri mengalami sedikit peningkatan, dari 61% menjadi 63%”, ujar Djayadi saat menjelaskan hasil survei terbaru LSI, Minggu (04/09).

Djayadi menjelaskan, tren kepercayaan terhadap KPK semakin berkurang.

“Secara umum kepercayaan kepada aparat penegak hukum kalau tidak stagnan sedikit meningkat, kecuali kepada KPK,” kata Djayadi.

Dia menyebut KPK turun 4 persen. Sebelumnya 68% pada Februari 2023, sekarang turun menjadi 64%.

Sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan LPH dengan tren kepercayaan tertinggi yaitu 69%.

Tren kepercayaan jaksa agung, kata Djayadi, naik 1%. Sebelumnya, Kejagung hanya berperan 68 persen.

Dengan tren kepercayaan 68 persen, kata dia, pengadilan berada di urutan kedua setelah Kejaksaan Agung versi LSI tren kepercayaan pada lembaga penegak hukum.

Survei LSI dari 31 Maret hingga 4 April 2023. Wawancara telepon oleh pewawancara terhadap 1.299 responden yang dipilih melalui proses random digit dialing (RDD).

Tentang itu, batas kesalahan dari penelitian LSI ini sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan dan asumsi 95 persen contoh acak sederhana.