
Merah Putih. dengan – Dewan Pers menerima 691 pengaduan pada tahun 2022 dan sebanyak 663 pengaduan tersebut diselesaikan.
“Jumlah pengaduan tahun 2022 ini lebih sedikit dibandingkan jumlah pengaduan tahun 2021 yang tercatat 774 pengaduan dan 681 kasus diselesaikan,” kata tim ahli Dewan Pers, Rustam Fachri Mandayun, dari Training in Journalism and Transformasi peningkatan bisnis Telkom Indonesia di Makassar, Senin.
Baca juga:
Satgas Bawaslu dan Dewan Pers diharapkan meredam ketegangan pada Pemilu 2024
Ia mengatakan, melihat jumlah kasus dalam dua tahun terakhir atau di masa pandemi COVID-19, yakni 2021 – 2022, masih diperlukan pendalaman investigasi penyebab penurunan jumlah pengaduan terkait kasus. pelanggaran atau perselisihan pers.
Menurut dia, penurunan jumlah pengaduan pada 2022 bisa jadi karena tingkat pemahaman masyarakat terhadap media meningkat, atau karena akses pengaduan kurang mendapat perhatian.
Sementara penyelesaian kasus-kasus terkait pers yang banyak diadukan ke Dewan Pers terus berlanjut, ada yang diselesaikan melalui jalur keluarga, jalur hukum atau sekadar mengajukan dan membuat deklarasi kesepakatan damai.
Ia mengatakan, untuk mempermudah proses pengaduan dan pengawasan terhadap kerja pers, Dewan Pers bergerak maju melalui aplikasi pengaduan elektronik.
Dengan demikian, lanjutnya, proses klaim bisa lebih sederhana dan mudah. Dengan adanya permohonan pengaduan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengendalian pers terus berlanjut demi terciptanya produk cetakan yang lebih berkualitas.
Sejak November hingga Desember 2022, pengaduan masih dapat diterima secara manual dan melalui email, namun per Januari 2023, Dewan Pers mulai menerima pengaduan melalui EPL (Electronic Report of Denounces).
Baca juga:
Dewan Pers Sebut Pelanggaran Konten yang Didominasi Media Online Melanggar Kode Etik





