Dewan Pers Minta Parpol Tak Diskriminatif ke Media saat Beri Informasi

Merah Putih. dengan – Dewan Pers meminta partai politik (parpol) tidak melakukan diskriminasi terhadap media massa dalam menyampaikan informasi tentang partainya.

“Untuk partai politik misalnya jangan pelit informasi, jangan membeda-bedakan, media ini dikasih, media ini tidak dan kalau misalnya ada hal-hal substantif, ajak teman-teman media,” ujar Presiden Jokowi. Dewan Pers, Ninik Rahayu. kepada wartawan usai mengikuti acara tersebut. Kickoff Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.

Baca juga:

Kantor pers telah menerima pengaduan melalui LPE


Menurut Ninik, sosialisasi ke semua media perlu dilakukan untuk memastikan tercapainya kesepahaman bersama.

“Jangan ada, misalnya, hal-hal yang tidak sampai pada pemahaman, itu mengintimidasi. Jadi, biarkan teman-teman di media melakukan yang terbaik. Beri ruang kerja teman-teman, jangan mempersulit,” ujarnya. .

Selain partai politik, Ninik juga mengimbau penyelenggara pemilu, mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk selalu membuka informasi tentang lembaga kepada publik melalui media.

Baca juga:  Real Madrid Tak Diperkuat Dua Gelandang Bintang saat Hadapi Liverpool

“Penyelenggara pemilu juga sama, biarkan bekerja. Jadi, informasinya juga cukup,” ujarnya.

Baca juga:

Satgas Bawaslu dan Dewan Pers diharapkan meredam ketegangan pada Pemilu 2024

Sebelumnya, Ninik mengatakan, sebagai upaya menghimpun pandangan partai politik (parpol), penegak hukum, penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan dan insan pers terkait pemberitaan pemilu, Dewan Pers akan menggelar Workshop Pemberitaan Pemilu 2024. Pemilihan.

“Kami juga mengajak parpol, penegak hukum, dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama, termasuk KPU, Bawaslu untuk memiliki pandangan yang sama terhadap laporan pemilu,” ujarnya.

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan, lokakarya yang juga dihadiri sebelas konstituen Dewan Pers itu akan digelar di 23 atau 24 titik perwakilan seluruh provinsi di Indonesia.

Meski begitu, Dewan Pers tidak mengungkapkan tanggal lokakarya tersebut.

Baca juga:

Dewan Pers Sebut Pelanggaran Konten yang Didominasi Media Online Melanggar Kode Etik



Source link