Debat Keempat Pilpres 2024 Kembali Pertemukan Cawapres, Catat Tanggal kemudian Temanya
SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Debat keempat Pilpres 2024 akan kembali mempertemukan tiga calon delegasi presiden (cawapres). Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, lalu Mahfud MD akan berdebat untuk kedua kalinya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur lima kali debat Pilpres 2024 . Debat pertama yang digunakan mempertemukan calon presiden (capres) Anies Baswedan, Prabowo Subianto, serta Ganjar Pranowo telah dilakukan dijalankan pada 12 Desember 2023 di area Gedung KPU, Jakarta.
Selanjutnya, debat kedua yang mempertemukan cawapres dijalankan pada 22 Desember 2023 di dalam Ibukota Convention Center (JCC) Jakarta. Debat ketiga yang tersebut kembali mempertemukan para capres dilakukan 7 Januari 2024 di dalam Istora Senayan, Jakarta.
Jadwal Debat Keempat Pilpres 2024
Berdasarkan data yang dimaksud dirilis KPU, debat keempat Pilpres 2024 akan dijalankan pada Minggu, 21 Januari 2024. Debat yang dimaksud akan kembali mempertemukan tiga cawapres yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, serta Mahfud MD.
Dikutip dari laman resmi KPU RI, tema yang tersebut akan diangkat di debat kedua bagi para cawapres yang disebutkan adalah perkembangan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, publik adat, juga desa.
Format Debat Tidak Berubah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya’ri menegaskan, pihaknya tak akan melakukan penambahan durasi debat Pilpres 2024 . Menurutnya, KPU berpedoman pada format yang tersebut telah terjadi disepakati oleh masing-masing regu pasangan calon (paslon).
Hal itu ditegaskan Hasyim Asy’ari ketika ditanya awak media apakah ada kemungkinan penambahan durasi pada debat keempat juga kelima. “Tidak (perlu penambahan durasi debat), cukup, cukup itu,” kata Hasyim di tempat Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, DKI Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Hasyim mengatakan, apabila KPU menghendaki adanya pembaharuan format, termasuk durasi di debat, justru akan mengakibatkan pertanyaan dari banyak pihak. KPU akan tetap saja berpedoman pada format berikut durasi debat yang dimaksud sudah disepakati bersatu dengan masing-masing kelompok paslon.
“Karena kalau diubah nanti jadi pertanyaan, kenapa diubah? gitu. Karena telah tiga kali debat. Kenapa polanya diubah? gitu. Jadi kalau telah jadi pola, sudah ada pakemnya ya kita ikuti. Kalau ada pembaharuan pasti akan memunculkan pertanyaan berikutnya,” ujarnya.
Hasyim kembali menjelaskan, model debat yang digunakan telah menjadi kesepakatan KPU dengan masing-masing pasukan paslon yakni debat terdiri dari 6 segmen. Segmen pertama, pemaparan visi misi juga inisiatif kerja. Segmen 2 lalu 3 pertanyaan yang dimaksud telah lama disiapkan panelis serta kemudian masing-masing calon menjawab. Segmen 4 kemudian 5 adalah pertanyaan masing-masing calon untuk calon yang dimaksud lain kemudian dijawab oleh calon, dan juga segmen 6 pernyataan penutup atau closing statement.
“Jadi memang sebenarnya modelnya seperti itu. Debat empat juga lima akan begitu,” kata Hasyim.
Sumber: Sindonews


