SEPUTARPANGANDARAN.COM – Sejumlah wisatawan asal Kabupaten Sumedang, yang datang menggunakan sepeda motor, sempat tertahan saat datang ke obyek wisata Pantai Pangandaran, Jumat (12/6/2020).
Ke lima belas wisatawan tersebut tidak perbolehkan masuk kawasan obyek wisata karena tidak membawa surat keterangan sehat yang dilampiri hasil rapid test, sesuai ketentuan yang diberlakukan Pemkab Pangandaran.
Ternyata satu dari 15 belas wisatawan tersebut adalah Wakil Bupati Sumedang, yang terpaksa harus menjalani rapid test dadakan di kantor PMI Kabupaten Pangandaran, tak jauh dari tolgate pintu masuk Pantai Barat.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, mengatakan kehadirannya ke Pangandaran bersama rombongan untuk melakukan studi banding ke objek wisata di Pangandaran yang telah dibuka untuk wisatawan ditengah pandemi Covid-19.
Dirinya mengapresiasi protokol kesehatan yang diberlakukan di objek wisata baik kepada wisatawan maupun kepada para pelaku usaha wisata.
“Ini bisa jadi model dan akan diterapkan di Sumedang, karena kita juga sebentar lagi akan membuka sejumlah objek wisata di Kabupaten Sumedang,” kata Erwan.
Namun dirinya berpesan agar Pemkab Pangandaran juga lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas soal aturan bagi wisatawan yang akan masuk ke Pangandaran.
“Kita baru tahu soal aturan ini. Karena kita sudah pernah di rapid bahkan saya di tes swab. Kalau tahu aturannya seperti ini, pasti kita bawa dari Sumedang,” kata Dia.
Namun tambah Erwan, kebijakan membuka destinasi wisata di Pangandaran dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan ini, patut diapresiasi.
“Kita akan belajar banyak soal ini, sehingga bisa diterapkan di Sumedang,” ujar Erwan.
Sementara itu dari hasil rapid test, ke 15 wisatawan asal Sumedang ini dinyatakan negatif dan akhirnya diperbolehkan memasuki kawasan wisata Pantai Pangandaran. ***