MerahPutih.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa.
Panji Gumilang sedianya diundang untuk hadir menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan penodaan agama hari ini, Kamis (27/7), pukul 10.00 WIB.
“Informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7).
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Periksa Panji Gumilang untuk Kedua Kalinya
Ramadhan mengatakan bahwa dalam informasi tersebut pihak kuasa hukum juga menyertakan surat keterangan dokter.
Nah, untuk pemeriksaan selanjutnya kuasa hukum Panji Gumilang mengajukan penundaan pada hari Kamis pekan depan.
“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023,” jelasnya.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang
Pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifudin menyebut, kliennya tak hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan.
“Beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian. Mungkin agak kecapaian. Ya mungkin itu saja kecapaian ya mungkin nanti di lain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya nanti di sini,” imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan