Pangandaran – Dua warga asal Pangandaran yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negara Malaysia meninggal dunia.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dan Transmigrasi di Dinas Tenaga Kerja Industri Dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran Ade Supriyatno mengatakan, ke dua pekerja migran tersebut meninggal pada bulan Agustus 2021.
“PMI yang meninggal tersebut adalah Wati (47) warga Kecamatan Pangandaran dan Akbar Ginanjar (33) warga Kecamatan Cijulang,” kata Ade, Jumat (1/10/2021).
Ade menambahkan, Wati merupakan warga Dusun Karangsalam, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran. Sedangkan Akbar Ginanjar merupakan warga Dusun Ciwaru, Desa/Kecamatan Cijulang.
“Wati meninggal pada (3/8/2021) dan jenazahnya dikirim ke kampung halaman dan proses pemakamannya di Pangandaran pada (8/8/2021) lalu,” tambahnya.
Sedangkan Akbar Ginanjar meninggal pada (25/8/2021) di salah satu Rumah Sakit di Malaysia dan proses pemakamannya di Malaysia.
“Kabar yang kami terima Wati mengalami penyakit asma sedangkan Akbar Ginanjar positif Covid-19,” jelas Ade.
Wati sudah hampir 20 tahun jadi pekerja migran sementara Akbar Ginanjar hampir 8 tahun.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang melakukan upaya pengurusan beberapa administrasi ke dua PMI tersebut,” paparnya.
Ade berpesan kepada keluarga Wati juga keluarga Akbar Ginanjar untuk bersabar dan ikhlas menerima keadaan yang terjadi.
“Pemkab Pangandaran akan melakukan koordinasi terkait pengurusan hak ke dua pekerja migran Indonesia asal Pangandaran,” pungkas Ade.***
