Bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri, pasti harus berurusan dengan kantor imigrasi terlebih jika Anda sedang memproses paspor baru. Sebelum datang ke kantor imigrasi Anda harus mengetahui prosedur yang akan Anda lakukan nanti di kantor imigrasi.

Setelah mengetahui syarat, biaya dan prosedur yang akan Anda lakukan untuk membuat paspor dan urusan keimigrasian lainnya, berikut kami membagikan beberapa alamat kantor imigrasi yang ada di wilayah di Indonesia, silakan sesuaikan dengan tempat tinggal Anda.

Provinsi Lampung

Bandar Lampung (TPI) – Kelas I
JL. HJ. HANIAH NO.3 CUT MUTIA RT/RW.021/01 KEL. GULAK GALIK, KEC. TELUK BETUNG UTARA, BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG 35214
Telp.(0721)- 482828, 482607
Faks.(0721)-482607
HP.08232371113298
kanimbdl@gmail.com
twitter: @imigrasilampung

Kalianda (NON TPI) – Kelas III
JL. JALAN RADIN INTAN, KALIANDA, KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Telp.(0727)-3330003
Faks.(0727)-3330004 / 3330005
imigrasikalianda@yahoo.com
www.kalianda.imigrasi.go.id

Kotabumi (NON TPI) – Kelas III
JL. TJOKOEL SOEBROTO NO.75 KELAPA TUJUH KOTABUMI
Telp.(0724) 21467
Faks.(0724) 21467
HP.082184890547
www.imigrasi-kotabumi.com
imigrasi.kotabumi@gmail.com