
MerahPutih.com – DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta merekomendasikan sanksi pemberhentian Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta atas dugaan perjudian permainan selama rapat paripurna.
Sanksi tersebut berupa perubahan sementara (PAW). PAW adalah proses penggantian anggota dewan yang sewaktu-waktu diberhentikan oleh calon pengganti yang memperoleh suara terbanyak kemudian dalam rangking suara yang diperoleh dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama.
Usulan pemberhentian tersebut diputuskan dari hasil rapat pleno di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (25/7) malam.
Baca juga:
DPP PDIP meminta agar sanksi terhadap Cinta Mega segera diputuskan
“Sebelumnya kami rapat paripurna karena biasanya kami mengambil keputusan dalam rapat paripurna. Setelah rapat paripurna kami akan memberikan sanksi berupa PAW,” kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/7) malam.
Setelah itu, kata Ady Wijaya, pihaknya nantinya akan mengirimkan surat rekomendasi PAW ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“DPP partai, karena DPP partai yang mengirim surat ke KPUD”, jelasnya.
Baca juga:
Besok Sidang Cinta Mega PDIP, sanksi akan diputuskan
Ady menegaskan, pihaknya tak mau mempersoalkan apa yang dimainkan Cinta Mega dalam paripurna saat itu. Intinya, tindakan yang dilakukan Cinta Mega melanggar aturan.
Ia juga meminta maaf kepada warga DKI yang merasa tidak nyaman dengan tingkah anggota Cinta Mega yang sedang konsentrasi bermain game saat rapat-rapat resmi lembaga pemerintah.
“Tadi saya minta maaf atas kelakuan member saya yang bernama Cinta Mega. Salah main apa saja di sana ya? Jadi tidak ada hubungannya dengan kue slot, permainan kek, salah pokoknya itu. Saya minta maaf,” tutupnya. (asp)
Baca juga:
PDIP Harus Sanksi Mega Cinta, Pengamat: Dia Dibayar Rakyat Bukan Main





