PANGANDARAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran menggelar penertiban terhadap kendaraan angkutan barang di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

​Operasi ini secara khusus menyasar truk-truk yang diduga membawa muatan berlebih atau overload. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar.

​Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, hingga kondisi teknis kendaraan untuk memastikan kelaikan jalan.

Bahaya bagi Pengguna Jalan

​AKP Yudi Risnandar menjelaskan, penertiban ini bukan hanya soal administrasi, melainkan langkah preventif mencegah kerusakan infrastruktur dan kecelakaan. Kendaraan dengan muatan berlebih dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab jalan rusak dan membahayakan pengguna jalan lain.

​”Kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Yudi.

Pendekatan Edukatif

​Selain melakukan penindakan hukum, polisi juga mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas di lapangan memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir mengenai pentingnya batas muatan demi keselamatan bersama.

​Pihak kepolisian berharap, teguran dan edukasi ini dapat membangun kesadaran para pengusaha dan pengemudi angkutan untuk tidak memaksakan muatan.

​Polres Pangandaran menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai komitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Pangandaran.