MerahPutih.com – Hasil kinerja keuangan Pemprov DKI khususnya pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan tren yang membaik. Pada April 2023, PAD Pemprov DKI mencapai Rp12 triliun.
Komisi C DPRD DKI Jakarta Andyka menyampaikan, dalam rapat kajian anggaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pendapatan daerah triwulan I tahun 2023 menunjukkan capaian yang memuaskan. Jauh berbeda dengan capaian pada periode yang sama dua tahun terakhir.
“Saya berterima kasih kepada Pak Michael (Kepala BPKD) bahwa capaian 30 April 2023 melebihi tahun 2022. Ini sekaligus sebagai jawaban atas kekhawatiran atau pertanyaan yang beredar,” kata Andyka, dikutip Jumat. .adil (5/12).
Baca juga:
Pemprov DKI tidak terlibat dalam ajang Formula E 2023
Persoalan yang dimaksud adalah ketidaksesuaian target yang ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proyek APBD tahun anggaran 2023 sebesar 21,85 persen. Realisasi pendapatan daerah pada periode yang sama tahun 2022 hanya mencapai 17,32%.
“Pengeluaran kita dibandingkan tahun lalu lebih rendah yaitu 15,49%, pengeluaran kita untuk tahun 2022 per 30 April juga 18,20%”, ujar Andika.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi membenarkan adanya peningkatan pendapatan daerah DKI yang terlihat dari angka pendapatan per 30 April 2023 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Baca juga:
Bank DKI dorong digitalisasi inklusi keuangan
APBD tahun 2023 menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp. 52,77 triliun sudah bisa dipegang senilai Rp. 12 triliun atau 22,86 persen, meningkat dibanding 30 April 2022 yang hanya 19,30 persen.
“Alhamdulillah PAD kita baik itu pajak, retribusi, pendapatan transfer, dll, pendapatan daerah yang sah ini bisa melebihi pungutan di tahun 2022”, tutupnya. (asp)
Baca juga:
PDIP DKI meminta penilaian JIS komprehensif dari JakPro