Pangandaran – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sudah melantik sejumlah Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Pangandaran. Ada 4 Penjabat Kepala Desa yang yang akan dilantik dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
Dari empat Penjabat Kepala Desa tersebut, baru tiga orang yang sudah dilantik untuk mengisi kekosongan, karena mereka mencalonkan jadi anggota dewan.
“Ya saya kira bagus lah ada kenaikan, dari kepala desa jadi anggota dewan,” ucap Jeje, Kamis, 5 Oktober 2023.
“Untuk Penjabat Kepala Desa itu masa aktifnya sampai satu tahun, tapi bisa diperpanjang hingga menjadi dua tahun tergantung dari hasil evaluasi nanti,” kata Jeje.
Pihaknya akan mengikuti petunjuk dan arahan dari Kementerian, apakah penyelenggaraan pemilihan kepala desa bisa dilakukan sebelum atau sesudah Pemilu.
Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman, dari 4 desa yang melaksanakan pelantikan Penjabat Kepala Desa tersebut ada di Desa Cimanggu dan Desa Sukamulya di Kecamatan Langkaplancar, Cikembulan di Kecamatan Sidamulih, dan Desa Bunisari di Kecamatan Cigugur.***





