BERITA  

Bupati Jeje Tegaskan, Aturan Rapid Test di Pangandaran  Bukan Ajang Bisnis

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, aturan wisatawan yang datang ke Pangandaran harus membawa hasi rapid test, adalah untuk kebaikan bersama.

“Perekonomiannya harus bangkit, namun masyarakatnya harus sehat. Itulah mengapa meskipun objek wisata dibuka, namun protokol kesehatan harus tetap diberlakukan,” ujar Jeje, Rabu (17/6/2020).

Saat ini, lanjut Jeje, wisatawan yang boleh masuk baru perorangan, namun jika kondisinya aman bisa saja mengijinkan rombongan.

Soal aturan rapid test bagi wisatawan dari luar Pangandaran, Jeje menegaskan bahwa itu bukan ajang bisnis. Karena pemkab tidak mengambil untung sepeserpun.

“Sebenarnya sejak awal kita tidak ingin mengadakan rapid test, yang penting wisatawan membawa surat hasil rapid test,” ungkapnya.

Namun untuk mengantisipasi mereka yang tidak membawa keterangan rapid test, Pemkab Pangandaran, menyiapkan rapid test di beberapa lokasi.

“Biayanya Rp.200 ribu per orang. Kita tidak ngambil untung, itu harga dari sananya,” ujarnya.

Bahkan kalau ada pihak ketiga yang dapat nenyediakan alat rapid test lebih murah, Jeje mempersilahkan mengajukan jadi penyedia.

Baca juga:  Cek Kepatuhan Warga Soal Prokes, Aparat Gabungan Datangi Kawasan Bukit Panenjoan

Sekali lagi Jeje menegaskan , tidak ada keuntungan dari penyelenggaraan rapid test. “Untuk petugasnya kita yang memberikan insentif,” kata Jeje.***