SEPUTARPANGANDARAN.COM– Kegiatan usaha gula kelapa menjadi salah satu sektor penopang perekonomian masyarakat Kabupaten Pangandaran. Usaha ini juga terbukti tidak terpengaruh pandemi COVID-19.
Ketua Asosiasi Gula Kelapa Priangan (AKGP), Joe Irwan mengatakan gula kelapa Pangandaran selama ini dikenal memiliki kualitas baik. Hasil produksinya disalurkan kepada beberapa prudusen kecap besar di Indonesia.
Dia menjelaskan saat ini kapasitas produksi gula kelapa di Pangandaran mencapai 150 ton/hari, sementara ceruk pasar butuh 350 ton/hari.
“Peluangnya masih terbuka, namun trend produksi cenderung menurun,” ujar Joe, yang juga sebagai Anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan.
Joe mengakui, ada beberapa persoalan yang hadapi usaha gula kelapa. Diantaranya regenerasi perajin gula yang kurang berjalan, usia pohon kelapa yang sudah tua serta perawatan yang kurang baik dan membuat produksi terus menurun.
Gula Kelapa Campuran Rafinasi Jadi Ancaman
Gula merah asli dari Kabupaten Pangandaran, terkenal berkualitas sangat baik. Para produsen kecap berskala besar, seperti Kecap Bango misalnya, bahkan menjadikan standar bahwa dengan bahan gula merah dari Pangandaran akan menghasilkan produk kecap yang berkualitas.
Namun kepercayaan pada kualitas gula merah organik dari Pangandaran saat ini terancam, dengan maraknya gula merah sukrosa yang merupakan campuran gula rafinasi dan gula kelapa.
Ancaman ini serius. Karena pabriknya ada di Pangandaran, bahkan para perajin gula merah diajarkan dan dipasok bahan agar mampu membuat gula merah sukrosa.
Alasan utama yang mendasari kekhawatirannya, tutur Joe adalah fakta bahwa gula kelapa organik selama ini menjadi produk unggulan usaha gula di Pangandaran.
Maraknya gula campuran rafinasi tersebut menjadi sebuah ancaman dan akan memiliki banyak efek domino. Satu di antaranya adalah menurunkan kualitas gula merah organik di Pangandaran, yang sudah terkenal berkualitas super.
Menurutnya, kondisi ini akan memicu kemunduran dalam industri gula kelapa organik yang selama ini didorong maju oleh banyak pihak. Langkah tersebut juga akan memengaruhi perdagangan gula kelapa organik.
“Kini semakin terbuka lebar kesempatan untuk membuat gula yang tidak standard organik. Dampaknya akan luar biasa. Produksi gula merah organik akan makin turun, dan kepercayaan pada kualitas gula kelapa asal Pangandaran akan hilang. Bisa di black list oleh produsen,” ujar dia.
Ia juga menilai keunggulan gula kelapa murni yang dari sisi kesehatan membuktikan lebih sehat, nantinya akan rancu. Konsumen tidak bisa lagi mendapatkan gula organik kelapa itu.
Joe menambahkan, peredaran gula kelapa yang dicampur rafinasi ini hanya menguntungkan bandar/pengusaha saja.
“Sementara penderesnya, mereka hanya mendapatkan upah kerja pencampuran saja. Sangat kecil manfaat keuntungan untuk penderes. Namun dampaknya sangat luar biasa, karena mengancam masa depan profesi penderes,” ungkapnya.
Joe mengingatkan, ketika gula organik ini makin menurun, maka pabrik akan mem black list gula pangandaran, dan usaha gula kelapa ini akan terpuruk.
Pemkab Siapkan Solusi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada tahun 2021 mendatang, akan mencanangkan peremajaan pohon kelapa dengan bibit pohon yang cepat tumbuh, tidak terlalu tinggi, namun dapat memproduksi air nira maksimal.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyampaikan, upaya ini salah satunya untuk meningkatkan produksi nira dan penyadap tidak tergiur membuat gula kelapa campuran rafinasi.
Dirinya melihat, saat ini di Kabupaten Pangandaran banyak pohon kelapa yang usianya tua dan perlu peremajaan.
Jika kondisi ini dibiarkan produksi nira kelapa akan menurun yang berimbas pada berkurangnya pendapatan penderes.
“Selain itu, tambahnya, profesi menjadi penyadap gula kelapa semakin kurang diminati oleh anak-anak muda. Kalaupun ada, itu seperti pilihan terakhir karena profesi lain tidak ada,” kata Jeje.
“Kita telah bertemu dengan beberapa tokoh gula kelapa. Dari pertemuan itu perlunya untuk mengembangakan pohon kelapa yang tidak terlalu tinggi namun mampu memproduksi air nira yang maksimal,” terang Jeje.
Perencanaan peremajaan kelapa ini akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
Jeje menegaskan, ingin rencana tersebut menjadi pola kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di tahun 2021.
“Anggarannya dari APBD, saya kira 5 miliar dapat bibit kelapa banyak,” katanya.
Pemkab Berikan Asuransi Bagi Penyadap
Aktifitas turun naik pohon kelapa yang cukup tinggi itu tak jarang menimbulkan kecelakaan bahkan sampai meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon kelapa.
“Saya mendengar ada aspirasi para penderes nira kelapa, salah satunya mengenai jaminan keselamatan kerja. Akhirnya saya terpikirkan untuk memberikan asuransi keselamatan kerja bagi mereka,” kata Jeje.
Jeje mengatakan jika nelayan saja bisa mendapatkan asuransi, maka penderes kelapa pun bisa. “Pada APBD Perubahan 2020 ini akan kami alokasikan anggaran untuk asuransi penderes kelapa. Minimal tahun untuk wilayah sentra penghasil seperti Kecamatan Cimerak,” kata Jeje.
Dengan program itu diharapkan para perajin gula kelapa di Pangandaran memiliki jaminan keselamatan kerja. Sehingga jika terjadi hal yang tak diinginkan mereka bisa mendapatkan santunan yang layak.
Dia memiliki hitungan kasar jika premi asuransi Rp 100 ribu dan jumlah perajin kelapa ada 20 ribu orang, butuh anggaran sekitar Rp 2 miliar.
“Nilai anggaran yang saya kira wajar untuk sebuah bantuan bagi salah satu sektor penopang perekonomian masyarakat Pangandaran,” kata Jeje.
Sementara Ketua Asosiasi Gula Kelapa Priangan (AGKP), Joe Irwan, menyambut baik rencana Pemkab Pangandaran untuk memberikan asransi bagi 20 ribuan penderes gula kelapa.
“AGKP sangat berterima kasih pada Bupati Jeje Wiradinata yang telah mengeluarkan kebijakan diberikannya asuransi untukk penderes.
Menurutnya, kebijakan ini rasanya satu-satunya di Indonesia dan menjadi bukti Bupati yang betul-betul memperhatikan petani penderes.
“Saya kira ini akan menjadi rule model pola kebijakan bagi pemda lainnya,” tutup Joe.***