Pangandaran – Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, bertempat di Halaman Kantor Bupati Pangandaran, Selasa, (16/2/2021).
Ada 125 tenaga honorer eks kategori II (K-2) di lingkungan Pemkab Pangandaran resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka sebelumnya telah lolos seleksi pada 2019 lalu.
Dalam sambutannya Jeje mengucapkan selamat kepada 125 P3K yang telah resmi diangkat. “Saya turut bahagia dan selamat bekerja untuk Pangandaran,” katanya.
Menurutnya hak dan kewajiban P3K dengan PNS sama, hal itu harus menjadi motivasi untuk memberikan yang terbaik untuk Pangandaran.
“Bekerjalah dengan baik dan kita ini semua adalah keluarga besar,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Jeje menyampaikan bahwa keuangan dimasa Pandemi Covid-19 memang kurang baik, karena anggaran yang harus di refocusing untuk penanganan Covid-19.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan sebenarnya jumlah P3K yang lolos sebanyak 126, namun keburu meninggal dunia satu orang.
“Bahkan yang bersangkutan belum mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP,red),” jelasnya.
Kata dia, dari 125 P3K itu tersebar di tiga dinas yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebanyak 99 orang, Dinas Pertanian sebanyak 24 orang dan Dinas Kesehatan sebanyak dua orang.
“Kalau di Disidikpora itu untuk posisi guru. Kemudian penyuluh pertanian, serta tenaga kesehatan,” tuturnya.
Kata dia, para P3K ini harus menunggu hampir dua tahun lamanya untuk diangkat, karena menunggu aturan dari pusat.”Iya NIP juga turunnya tidak berbarengan,” ucapnya.***