SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran kembali memperpanjang status siaga darurat non alam virus Corona (Covid- 19), hingga batas waktu 14 hari kedepan terhitung sejak Selasa 14 April 2020.
Selama masa tersebut, proses belajar mengajar dilakukan di rumah, menutup obyek wisata dan meliburkan ASN agar bekerja di rumah.
Jeje juga mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah menangani para pemudik dengan melakukan penjagaan di 5 titik dijalur perbatasan untuk mendapatkan data pemudik.
“Tapi ada pemudik yang tidak lapor, masuk ke wilayah Kabupaten Pangandaran secara sembunyi-sembunyi,” ujar Jeje, Senin, (13/4/2020).
Namun dirinya sudah mendapatkan data, jumlah pemudik ke Pangandaran mendekati angka 10 ribu orang.
“Coba bayangkan ada 10 ribu orang pemudik yang datang ke Pangandaran, kita sulit untuk memantaunya,” ujar Jeje.
Maka sejak kemarin kata Jeje, akan mendirikan posko pemantauan isolasi mandiri pemudik yang dikoodinir Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas berikut RT yang akan dilibatkan.
“Mereka tiap hari melaporkan berapa orang yang mudik dan perkembangan kesehatannya. Caranya bisa melalui WhatsApp atau telepon sehingga petugas kesehatan tidak kesulitan. Dari laporan itu kita bisa mengetahui progres kesehatan pemudik,” ujarnya.
Jeje menjelaskan posko pemantauan isolasi mandiri selama 14 hari bagi pemudik akan didirikan di 93 desa. (*)