SEPUTARPANGANDARAN.COM – Setelah cukup lama diwacanakan, akhirnya alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menganalisis hasil swab test pasien yang didiagnosis terjangkit Covid-19 di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, diresmikan pengoperasiannya oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Jumat (10/7/2020).
Jeje Wiradinata menyampaikan keberadaan PCR ini akan sangat membantu tugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran.
Sebab, lanjutnya, pemeriksaan hasil swab tidak perlu dikirim ke Labkesda Jawa Barat lagi yang pemeriksaannya membutuhkan waktu karena harus menunggu giliran sesuai urutan masuknya.
Tak hanya itu, keberadaan alat di Labkesda Pangandaran, juga akan mempercepat dilakukannya contact tracking.
Kalau ada pasien positif dikarantina di RSUD Pandega Pangandaran bisa sampai 14 hingga 20 hari.
“Dengan alat ini bisa lebih cepat diketahui hasilnya. Dua jam sudah keluar hasilnya. Sehingga mempercepat waktu pemeriksaan dan penanganan Covid-19,” kata Jeje.
Dia mengaku kerap was-was ketika ada yang positif dan sudah berbaur dengan masyarakat, khawatir terjadi klaster.
“Tapi dengan adanya alat PCR ini akan cepat ketahuan dan segera ditangani sebelum sempat berbaur dengan masyarakat,” terangnya.
Jeje menyampaikan, alat ini cukup mahal. Untuk pengadaan alat PCR ini Pemkab mengeluarkan anggaran hingga 1,4 miliar.
“Kita sedang kesulitan anggaran tapi karena ini penting, untuk mempercepat penanganan Covid-19 maka kita prioritaskan,” ungkapnya.***
Respon (1)