Indeks

Breaking News, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali. PPKM level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.

“Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” ucapnya.

Presiden juga memaparkan perkembangan penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali. Jokowi mengatakan jumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 untuk seminggu ke depan turun menjadi 25.

“Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Setpres, Senin (30/8/2021).

Penurunan jumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 4 juga terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali. Jokowi menyebut jumlah provinsi di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 turun menjadi 4 provinsi.

“Untuk wilayah di luar Jawa dan Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi,” terang Jokowi.

“Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota, level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota,” imbuhnya.

Exit mobile version