Berobat di RSUD Pandega Pangandaran, Warga Tidak Mampu Gratis!

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

SEPUTARPANGANDARAN.COM. Pemerintah Kabupaten Pangandaran menjamin semua warga Kabupaten Pangandaran dapat dilayani di RSUD Pandega Pangandaran.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai memimpin Rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Senin (6/4/2020).

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan saat ini 73,8 persen warga Pangandaran sudah ter cover BPJS. Sisanya pasti ada warga tidak mampu yang belum ter cover.

Maka, lanjut Jeje meskipun bukan peserta BPJS, bagi warga Kabupaten Pangandaran yang tidak mampu, biayanya akan di tanggung APBD Kabupaten Pangandaran.

“Prinsipnya kita tidak ingin ada warga yang berobat di RSUD Pandega Pangandaran terkendala administrasi. Saya minta langsung ditangani urusan administrasi bisa menyusul,” kata Jeje.

Jeje menjelaskan, untuk warga Pangandaran yang tidak mampu dan belum ter cover BPJS maupun Kartawaluya cukup minta surat keterangan tidak mampu dari Kepala desa.

“Biayanya akan ditanggung APBD Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.

Jeje menegaskan, tidak terlalu risau soal anggaran, selama untuk kepentingan masyarakat.

“Meskipun anggarannya lumayan besar, namun akan kita upayakan agar masyarakat terutama warga tidak mampu tetap memperoleh manfaat saat berobat RS Pandega,” tegasnya. (*)