Indeks

Bentrokan di tempat Mataram, 3 Polisi Terluka kemudian 9 Orang Diamankan

Bentrokan di dalam tempat Mataram, 3 Polisi Terluka kemudian 9 Orang Diamankan

Bentrokan terjadi di tempat area pada Kamis (5/10) hingga Jumat (6/10) dini hari.

Bentrok terjadi antara dua kelompok dari Kelurahan Karang Taliwang serta Kelurahan Monjok. Mereka saling serang menggunakan anak panah dalam area Jalan Ade Irma Suryani.

Akibat bentrok tiga polisi terluka. Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan itu terjadi saat Kompol Sofian, Aiptu Ahmadin Yani Saleko, kemudian juga Briptu Rifandi Satria patroli pada dalam perbatasan antara Kelurahan Monjok serta Karang Taliwang dikarenakan mendapat informasi pecahnya bentrokan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengamankan sembilan orang terkait bentrok tersebut. Mereka adalah warga Karang Taliwang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada tujuh orang yang yang disebut diamankan sampai malam ini. Jadi ada total sembilan orang yang digunakan diamankan. Ada tiga orang yang dimaksud menyerahkan diri secara sukarela ke Kantor Kelurahan,” kata Kapolres Kota Mataram Kombes Mustofa, Jumat malam (6/10) seperti dikutip dari detik.com.

Dari tujuh orang yang dimaksud yang disebut diamankan, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain, parang, panah, ketapel, lalu peralatan yang tersebut mana digunakan untuk menyerang petugas.

Para pelaku bentrokan yang tersebut digunakan diamankan sejauh ini masih diperiksa. Peran-peran mereka itu dalam bentrokan yang digunakan dimaksud terjadi di tempat dalam Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram, itu juga didalami.

“Apakah ada penggerak atau provokator segera kita dalami. Intinya TNI-Polri siap amankan masyarakat,” ujar Mustofa.

Saat ini kepolisian mengajak rakyat bersama para tokoh di tempat tempat kedua wilayah, Monjok juga Karang Taliwang, untuk selalu menjaga keamanan di dalam dalam Kota Mataram.

“Kami mengajak tokoh-tokoh di area tempat Karang Taliwang membantu mengimbau masyarakatnya untuk menyerahkan apakah panah, ketapel, senjata rakitan yang dimaksud biasa digunakan umum Taliwang untuk melawan petugas lalu ribut dengan penduduk yang digunakan mana lain,” ujar Mustofa.

Kronologi Bentrok

Menurut Mustofa, penyerangan yang mana dimaksud dijalani oleh warga Taliwang bukan terjadi dengan warga Monjok. Namun, warga menyerang polisi dikarenakan menolak perintah untuk membubarkan diri.

“Jadi masyarakat paham sedang berhadapan dengan siapa. Dia paham dia mengerti. Tapi bukan pulang malah menyerang aparat kepolisian,” katanya.

“Ada yang digunakan memanah, melempar batu, melempar botol. Jadi, sebenarnya dia sadar berhadapan dengan aparat kepolisian sebab warga Monjok tiada berada di area dalam lokasi,” sambung Mustofa.

Mustofa mengatakan beberapa warga yang dimaksud hal itu berasal dari Karang Taliwang terindikasi masih menyimpan dendam kepada umum Monjok. Dari hasil penelusuran, beberapa ketapel serta panah yang dimaksud mana dimiliki penduduk merupakan warisan dari kakeknya saat konflik 2017 lalu.

“Jadi barang-barang ini merupakan warisan dari kakeknya, sisa-sisa keributan tahun 2017 itu,” ulas Mustofa.

Sumber: CNN Indonesia

Exit mobile version