MerahPutih.com – Perhatian tertuju pada akuisisi pesawat Boeing 737-800 Next Generation dengan registrasi P-7301 oleh Polri. Dari pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 triliun, Polri menggunakan Rp 997.689.408.250 untuk membeli pesawat Boeing 737-800 NG bekas.
Polri memastikan perolehan pesawat bukan bentuk kemewahan.
Baca juga:
Jelang Pemilu 2024, Demokrat menjanjikan gaji ASN dan TNI-Polri naik setiap tahun
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, akuisisi itu untuk meningkatkan kinerja Polri dalam melayani masyarakat dalam bidang keamanan dan ketertiban. Lebih lanjut, Sandi mengatakan perekrutan tersebut sudah sesuai prosedur.
“Intinya proses pengadaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan kami dibantu oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/7).
Menurut Sandi, sudah bukan saatnya lagi institusi pemerintah memamerkan kemewahannya.
“Polisi tidak mau lagi boros dan tidak lagi mengkritik Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo),” imbuhnya.
Sandi menjelaskan, pembelian pesawat itu juga untuk menggerakkan anggota Polri melakukan perjalanan dinas ke daerah.
“Polri memutuskan membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturan yang mungkin lebih longgar, membawa peralatan dan sebagainya,” ujarnya.
Baca juga:
Kerusuhan di Dogiyai, Papua Tengah, 3 anggota TNI-Polri luka-luka
Karena jika menggunakan pesawat sipil, anggota akan kesulitan untuk membawa senjata yang diperlukan.
“Sehingga jika pindah ke lokasi lain juga bisa dilakukan secepat mungkin tanpa harus mengikuti jadwal atau jadwal di pesawat sipil,” imbuhnya.
Dia memastikan perawatan pesawat bekas yang dibeli dari perusahaan di Irlandia nantinya akan bekerja sama dengan Garuda Indonesia.
“Penempatan pesawat beserta perawatan lainnya dilakukan oleh pihak Garuda. Jadi kami mendapat paket lengkap dari pihak Garuda yang bekerja sama, baik untuk perawatan maupun untuk lainnya,” tutur lulusan terbaik AKPOL tahun 1995 itu.
Sebelumnya, Mabes Polri membeli satu unit pesawat bekas Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 senilai Rp 995 miliar dari perusahaan Irlandia.
Pembelian pesawat bekas tersebut dilakukan sesuai dengan tambahan anggaran Polri yang mendesak pada tahun 2022. Total biaya sebesar Rp 664.385.300.000 digunakan untuk pembelian pesawat dasar. Sedangkan sisanya Rp 330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin/kargo, suku cadang dan perawatan selama satu tahun.
Selain itu, ada pula biaya pengelolaan untuk konsultan pengadaan pesawat dengan nilai kontrak Rp1,72 miliar dan konsultan penilai pelayanan publik dengan nilai kontrak Rp579 juta. (Knu)
Baca juga:
Beli pesawat bekas seharga ratusan miliar, polisi klaim amankan pemilu 2024