Indeks
BERITA  

Bawaslu Pangandaran Ikut Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pilkada di tengah pandemi Corona, ada tugas tambahan bagi Bawaslu. Selain mengawasi pelaksanaan Pilkada, Bawaslu juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan.

“Dalam situasi pandemi Corona kami juga ikut mengawasi penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Kami diberi kewenangan untuk mengawasi,” kata Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan, Rabu (24/6/2020).

Kewenangan itu hanya bersifat memberi saran dan perbaikan. “Kewenangan terkait pengawasan protokol kesehatan itu terbatas. Hanya sekedar memberi saran dan perbaikan,” kata Iwan.

Namun demikian jika terjadi pelanggaran kemudian saran dan perbaikan yang disampaikan Bawaslu diabaikan oleh pihak KPU atau tim sukses, maka Bawaslu bisa memberi sanksi administrasi.

“Ya kalau abai kami tindaklanjuti secara administratif,” kata Iwan.

Ratusan Petugas Panwascam Jalani Rapid Test

Sebanyak 230 orang jajaran pengawas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pangandaran, menjalani Rapid Tes dan Swab tes di Sekretariat Bawaslu di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi, Kamis (25/6/2020).

Menurut Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, tes ini sebagai langkah Bawaslu dalam persiapan veripikasi faktual (verfak) yang akan melibatkan seluruh pengawas di lapangan.

Kegiatan yang dimulai sejak jam 8 pagi, bekerja sama dengan labkesda Kabupaten Pangandaran serta melibatkan seluruh pengawas.

Hal ini dilakukan untuk persiapan mengahadapi tahapan pilkada yang nantinya akan melibatkan petugas pengawas di lapangan.

“Tes ini dilaksanakan dalam dua sesi, ini untuk mencegah menumpuknya orang di sekretariat bawaslu, “kata Iwan.***

Exit mobile version