Bawaslu Pangandaran, Gencar Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Awasi Pilkada 2020

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Menghadapi Pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran, Bawaslu menyelenggarakan Sosialisasi Partisipatif di Sunrise Hotel Pangandaran, Sabtu (23/11/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan, S.Ag, menyampaikan saat ini telah masuk tahapan, yaitu syarat minimal dukungam calon perseorangan dan pendaftaran Pemantau pemilu.

“Kegiatan ini adalah bentuk pencegahan, karena salah satu tugas kami adalah melukan upaya pencegahan. Kami mempunyai prinsip, tidak ingin mengkriminalisasi, kami tidak ingin itu terjadi.

Setelah kami melakukan pencegahan dan masih terjadi pelanggaran maka kami akan melakukan penindakan,” kata Iwan.

Iwan menegaskan, kedaulatan ada di tangan rakyat. Berhasil tidaknya tergantung masyarakat. Maka keterlibatan masyarakat sangat penting.

“Kami berharap, masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengawasan pilkada 2020,” ungkapnya.

Iwan pun menyampaikan, salah satu fokus pengawasan pada pilkada 2020 yaitu netralitas ASN, yang sangat rentan terjadi dalam pilkada 2020. “Kepala daerah menjadi panutan oleh ASN, sehingga ASN sangat potensial untuk terlibat. Penyalahgunaan wewenang dalam dana hibah daerah juga menjadi fokus pengawasan kami,” terangnya.

Baca juga:  Ribuan Massa Masyarakat Peduli Pangandaran Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD

Soal money politik juga masih banyak terjadi. Pada pemilu 2019 saja Bawaslu Pangandaran menemukan ada sekitar 12 temuan dan tidak ada yang naik ke pengadilan.

“PR kami kedepan adalah bagaimana caranya masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengawasan. Kami berharap setiap ada informasi indikasi pelanggaran dapat dilaporkan kepada kami,” ujar Iwan.

sementara, Komisioner Bawaslu Jabar Yulianto dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan dari kegiatan ini salah satunya informasi yang terjadi di masyarakat sebenarnya.

“Kabupaten Pangandaran meskipun paling muda, layak dan patut menjadi kabupaten yang mempunyai ruang demokrasi. Mestinya secara alami warga Pangandaran familiar dengan pesta demokrasi,” ujarnya.

Saat ini, kata Yulianto,  muncul wacana pemilihan daerah diserahkan oleh DPRD dengan alasan untuk menghemat anggaran.

“Dari sisi logistik memang ebih murah kalau dilaksakan oleh DPRD, juga dari sisi penyenggara juga lebih ringkas. Akan tetapi demokrasi bukan hanya diitung oleh angka-angka dan biaya. Lebih dari itu kita membutuhkan sistem yang setiap pemimpinya dipilih oleh rakyat,” terangnya.

Baca juga:  Rumah Warga di Pangandaran Ambruk Dimakan Usia

Sebagai contoh, lanjutnya, di tingkat provinsi, DIY yang Rajanya sekaligus menjadi gubernur, itu lebih murah biayanya. dicoba ditarik dan malah menimbulkan permasalahan. Kita bergerak mengikuti kepada alur sejarah, setidaknya pemimpin dipilih sesuai dengan kehendak rakyatnya.

“Mari kita pertahankan bangunan demokrasi ini, pemilu 2014 menggunakan UU 2012, Pemilu 2009 digunakan UU 2006, pemilu 2019 menggunakan uu 2017,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ormas, diantaranya; NU, Muhamdiyah, Muslimat, Aisyiah, Ansor, Pemuda Muhamdiyah, SPP, PMII, HMI, Karangtaruna, KNPI, Gibas, AMS, Life Guard, Kompepar, Pemuda Pancasila, GMBI, Manggala, Jaga Lembur, XTC, Forum perhatin, dan SKPP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *