SEPUTARPANGANDARARAN.COM -Jelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pangandaran tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, gencar melakukan sosialisasi tentang tugas pengawasan partisipatif dalam pemilu.
Seperti yang dilakukan di ballroom hotel Krisna Beach 2 lantai 3. Bawaslu Kabupaten Pangandaran menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, dirinya berharap bahwa pemilih pemula bisa terlibat dalam proses pilkada.
“Yang lebih utama, langkah awal bagi pemilih pemula adalah bisa memenuhi syarat sebagai pemilih dan dipastikan mereka sudah tercoklit dan masuk dalam data pemilih,” ujar Iwan, Rabu, 26 Agustus 2020.
Lanjut Iwan, bagi mereka yang belum masuk data pemilih dapat sampaikan kepada Bawaslu atau jajaran pengawas atau jajaran KPU bahwa mereka belum masuk ke data pemilih.
Selanjutnya kata, Iwan, bagaimana caranya pemilih pemula yang mengikuti kegiatan ini, bisa menularkan virus-virus pengawasan.
“Salahsatunya bagaimana caranya supaya mereka tidak terpengaruh dengan indikasi money politik maupun dugaan pelanggaran lainnya,” ujar Iwan.
Karena kaum milenial menurut dia, identik dengan dunia media sosial, maka perlu upaya agar kaum melenial bijak dalam bermedsos.
“Tidak terpengaruh dengan berita-berita hoak, tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang tidak bertanggungjawab. Intinya bangaiman mereka bisa menggunakan medsos secara bijak,” kata Iwan.
Namun yang paling dikhawatirkan dari pemilih pemula adalah, karena pelaksanaan pilkada merupakan hal yang baru, mereka bisa bersifat apatis terhadap pelaksanaan pilkada tahun ini.
“Padahal satu suara itu merupakan hak konstitusional, dan ini menjadi kewajiban kami untuk menjaga hak pilih. Jangankan puluhan, apabila ada satu yang tidak tercatat sebagai pemilih padahal sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula, maka tugas kami untuk memperjuangankan agar masuk di data pemilih,” ujarnya.***