MerahPutih.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan hal terpenting selama tahapan Pemilu 2024. Karena kesalahan sekecil apapun bisa memicu perselisihan di kemudian hari.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sangat concern dengan persoalan DPT.
“Bawaslu tegas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal DPT, karena DPT akan menentukan produksi surat suara.
Baca juga:
Bawaslu mencarikan caleg dan waktu parpol masuk daftar penyelenggara pemilu
Menurut Bagja, tahapan penyusunan dan pemutakhiran DPT merupakan yang paling sering menjadi persoalan Mahkamah Konstitusi (MK) ketika terjadi perselisihan hasil pasca pemungutan suara.
Karena itu, lanjutnya, Bawaslu melakukan tindak lanjut yang ketat, mulai dari tahap perencanaan awal (penyediaan data), pemutakhiran data, perbaikan, hingga penetapan.
“Bawaslu juga mengawasi dan memberikan rekomendasi kepada KPU dan instansi terkait jika ada ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, jelas master in law dari University of Utrecht, Belanda, Bawaslu akan melakukan beberapa hal.
Baca juga:
PBB menyerahkan keputusan penundaan pilkada serentak 2024 kepada KPU-Bawaslu
Bagja mencontohkan, membangun kapasitas internal, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan memperjuangkan peran dan eksistensinya dalam menjamin terselenggaranya pemilu yang adil, bebas dan transparan.
“Kolaborasi dengan masyarakat sipil, pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi dan upaya penguatan kemandirian lembaga juga menjadi langkah penting untuk mengatasi kendala pengawasan yang dihadapi Bawaslu,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPU sebelumnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
Artinya, jumlah pemilih dalam negeri untuk Pemilu 2024 di Indonesia adalah 203.056.748.
Rinciannya 101.467.243 pemilih laki-laki, 101.589.505 pemilih perempuan.
Sedangkan pemilih asing terwakili di 128 negara, dengan total 3.059 PPLN, KSK dan Pos.
Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 751.260, perempuan 999.214, maka total pemilih laki-laki dan perempuan di luar negeri sebanyak 1.750.474. (Knu)
Baca juga:
Presiden Bawaslu menyebut usulan penundaan Pilkada 2024 sebatas pembahasan dalam forum tertutup