Bawaslu Akan Verifikasi Laporan Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Wakil Menteri Desa

Bawaslu Akan Verifikasi Laporan Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Wakil Menteri Desa

SEPUTARPANGANDARAN.COM, JakartaBadan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu masih memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, juga Transmigrasi Paiman Raharjo. Paiman dilaporkan lantaran menggalang dukungan kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan laporan terhadap Paiman sudah diterima institusinya. Selama dua hari Bawaslu akan menelisik syarat formil juga materil dalam laporan tersebut. “Kita punya dua hari untuk melakukan kajian awal,” kata Puadi, melalui sambungan telepon, pada Kamis, 2 November 2023.

Menurut Puadi, jika laporan itu memenuhi syarat formil lalu materil, langkah selanjutnya diteruskan ke rapat pleno, dan juga registrasi. “Tapi kalau bukan memenuhi syarat formil serta materil nanti kami akan lihat, apakah ini ada dugaan pelanggaran pilpres atau tidak,” kata Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan juga Informasi, itu.

Sebelumnya, Paiman dilaporkan oleh dua relawan pendukung pasangan calon presiden serta duta presiden Ganjar Pranowo juga Mahfud MD, yaitu Front Kebangsaan dan Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden. Dua organisasi yang menjadi loyalis Ganjar-Mahfud ini melaporkan Wakil Menteri Desa pada Rabu, 1 November 2023.

Baca juga:  Dukung Prabowo-Gibran, Bobby Nasution Sebut Akan Sampaikan Sikapnya ke PDIP dengan Kerendahan Hati

Wakil Ketua Umum Front Kebangsaan Sirra Prayuna, mengatakan dugaan pelanggaran yang tersebut dijalankan Paiman itu tak dilihat dalam konteks kampanye. Namun, sikap mencari dukungan itu dilihat dari sisi Paiman sebagai penjabat penyelenggara negara. “Fokus kami perihal netralitas dia sebagai penyelenggara negara. Bukan sebagai pelanggaran kampanye,” kata Sirra, Rabu, 1 November 2023.

Menurut Sirra, Pasal 280 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sudah diatur larangan pejabat tertentu melakukan kampanye, pelaksana, atau tim kampanye, di area antaranya hakim agung, komisaris Badan Usaha Milik Negara, serta Gubernur Bank Indonesia.

“Namun, yang tersebut kita lihat jangan sampai penyelenggara negara ini instrumen kekuasaannya untuk mengkapitalisasi kekuasaan itu untuk memperluas dukungan,” kata Sirra. Dia juga  mencela Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mana tampil dalam deklarasi dukungan Partai Solidaritas Indonesia kepada Prabowo-Gibran.

Menurut Sirra, Bahlil secara terangan-terangan menyatakan dukungan kepada Prabowo-Gibran. “Apakah begitu cara berpolitik? Enggak begitu, dia harus sadar bahwa dia bagian penyelenggara negara untuk tetap menjaga netralitas dalam pilpres ini,” kata Sirra.

Baca juga:  Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Dinilai Upaya Pengaruhi Penyelenggara pemilihan raya

Sebelumnya Paiman diketahui menggalang dukungan kepada Gibran setelah sepotong video rapat bersama anggota relawan Sedulur Jakarta tersebar. Rapat itu berlangsung pada rumah Paiman, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad sore, 29 Oktober 2023. Rapat itu bertujuan membentuk panitia kerja. Tim itu bekerja meraup pengumuman dukungan kepada Prabowo-Gibran.

Pilihan Editor: PDIP Solo Sudah Kirim Surat untuk Gibran agar Segera Mundur juga Kembalikan KTA

Sumber: tempo