MerahPutih.com- Bareskrim Polri melayangkan somasi ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gangguan ginjal pada anak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kata somasi itu dikirim karena perbedaan penjelasan.
Baca juga:
Anggota Kehakiman menjadi salah satu alasan Richard dikembalikan ke Rutan Bareskrim
Bedanya antara BPOM dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) terkait sampel kasus gagal ginjal.
“Surat somasi sudah keluar, berapa hari baru sampai,” kata Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/7).
Menurutnya, pemanggilan tersebut juga terkait dengan munculnya kembali kasus gagal ginjal di wilayah Jakarta. Namun, terkait tersangka baru itu, dia enggan menjelaskan. Dia hanya mengatakan fokus ujian pada pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga:
Richard Eliezer kembali ke Pusat Penahanan Investigasi Kriminal
“Ya ada BPOM, ada juga yang menangani semua itu, kami juga memanggil mereka, untuk meminta klarifikasi”, ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menyelidiki dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak. Kasus diidentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan kasus baru penyakit ginjal akut progresif atipikal (AGPAG) setelah tidak ada kasus baru sejak awal Desember 2022. Salah satu pasien AKI dinyatakan meninggal dunia pada Rabu. adil (1/2). (Knu)
Baca juga:
Bareskrim melacak kasus gagal ginjal akut pada anak di DKI
