SEPUTARPANGANDARAN.COM -Petugas menemukan bangkai ikan hiu tutul di pantai Lembah Putri Dusun Karangsari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Bangkai hewan yang dilindungi tersebut memiliki panjang 6,8 meter, lingkar badan 8 meter ditemukan dalam keadaan terdampar dipinggir pantai diantara bebatuan karang.
Wadan Pos TNI Angkatan Laut Pangandaran Peltu Laut Dayat Sudrajat membenarkan adanya penemuan bangkai hiu tutul di pantai Lembah Putri Putrapinggan.
Lanjut Dayat, menurut keterangan warga, ikan hiu tersebut diperkirakan terdampar pada hari Minggu 23 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 WIB dan ditemukan warga setempat pada hari ini pukul 05.30 wib dalam keadaan sudah mati,
“Kemudian warga melaporkan penemuan tersebut kepada Aparatur Desa dan dilaporkan kepada Pos TNI AL Pangandaran,” ujar Dayat, Senin, 24 Agustus 2020.
Dayat memaparkan, bangkai hiu tutul tersebut memiliki berat kurang lebih 1 ton, panjang badan 6,80 meter, lingkar badan 8 meter, lebar mulut 0,88 meter, sirip depan 1,2 meter, sirip atas depan 0,6 neter, sirip atas belakang 0,32 meter dan sirip belakang bawah 0,54 meter
“Hiu Tutul merupakan Jenis oarimata termasuk binatang yang dilindungi,” kata Dayat
Bangkai hiu tutul tersebut langsung dievakuasi dan dikubur di dalam pasir di pinggir pantai, tidak jauh dari ditemukannya bangkai tersebut setelah dilaksanakan koordinasi dengan Satpolair Polres Ciamis, PSDKP Pangandaran, Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Pangandaran serta Aparat Desa dan masyarakat setempat.***