Bamsoet Dorong Perjuangkan Keadilan dan juga Berikan Pelayanan Hukum Gratis

Bamsoet Dorong Perjuangkan Keadilan dan juga juga Berikan Pelayanan Hukum Gratis

SEPUTARPANGANDARAN.COM, INFO NASIONAL – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar kemudian Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur juga Universitas Pertahanan (UNHAN) Bambang Soesatyo bersama beberapa koleganya mendirikan “Law Firm BS and Partner. Advocate, Curator, and Legal Consultant”. Kantor pelayanan hukum untuk korporasi lalu bantuan hukum untuk penduduk para pencari keadilan. Diisi lima guru besar/profesor hukum, serta para purnawirawan jenderal polisi, mantan jaksa, mantan pemeriksa keuangan negara, hingga mantan hakim, bankir, dan juga para ahli asuransi.

Sehari-hari kantor Law Firm ini akan dipimpin oleh salah satu pendiri Law Firm BS and Partner, Umbu Rudi Kabunang yang juga Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) DKI Jakarta. Sementara, Bamsoet akibat posisinya masih terikat sumpah jabatan sebagai Ketua MPR RI lalu anggota Komisi III DPR RI, di dalam dalam law firm ini Bamsoet bersama Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai lalu Anggota DPR RI Robert Kardinal berada di tempat posisi senior partner (non aktif).

“Walaupun baru diluncurkan, Law Firm BS and Partner sudah miliki beberapa klien korporasi nasional. Selain membantu pencari keadilan dari sektor korporasi, Law Firm BS and Partner juga saya dorong harus banyak terlibat dalam aktifitas pro bono (gratis) bagi warga 62 yang digunakan tidak ada mampu kemudian juga legal aid (bantuan hukum) bagi pencari keadilian yang tersebut dikriminalisasikan. Sebagai implementasi amanah UU No.18/2003 tentang advokat yang tersebut mengamanahkan bahwa setiap advokat wajib memberikan bantuan hukum secara gratis kepada pencari keadilan yang dimaksud tiada mampu,” ujar Bamsoet dalam launching Law Firm BS and Partner, dalam D’Javu Lounge, Black Stone Garage Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu, 8 November 2023.

Baca juga:  Pasukan Bunuh Diri: Bunuh Liga Keadilan membutuhkan koneksi internet, bahkan dalam pemain tunggal

Para partner pada Law Firm BS and Partner antara lain, Presiden KAI Tjoetjoe Sandjajaj Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, Wakil Presiden KAI Aldwin Rahadian, Mantan Sekretaris Kepaniteraan lalu Direktur di tempat Mahkamah Agung Anton Suyatno, Mantan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol (purn) Suhaidi Husein, serta Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur sekaligus Ahli Hukum Pengadaan Barang/Jasa lalu Penanaman Modal Prof. Faisal Santiago.

Ada juga Dosen Pascasarjana Hukum Universitas Borobudur sekaligus Ahli Hukum Pertambangan Ahmad Redi, Mantan Kepala Badan Keahlian Dewan DPR RI sekaligus pakar Hukum Tata Negara Johnson Rajagukguk, Ahli Hukum Tata Negara Laksanto Utomo, Ahli Hukum Tata Negara Taufiqurrohman Syahuri, Ahli Hukum Pidana Eka Martiana Wulansari, Partnership Mangement Team Member Lecturer FHISIP Universitas Terbuka Sri Wahyu Kridasakti, lalu Pakar Kebijakan Publik Pascasarjana Universitas Terbuka Sofjan Arifin serta beberapa ahli hukum dari UNPAD.

Ketua DPR RI ke-20 kemudian mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, serta Keamanan ini menjelaskan, Law Firm BS and Partner siap menyelesaikan berbagai kesulitan hukum yang digunakan dihadapi masyarakat. Fokus Law Firm BS and Partner adalah agar para pencari keadilan sanggup mendapatkan haknya sesuai ketentuan hukum yang digunakan berlaku.

Baca juga:  Pertamina Lakukan Penyesuaian, Harga Pertamax Series lalu Dex Series Turun

“Dalam menyambut pilpres 2024, Law Firm BS and Partner juga akan memberikan konsultasi hukum dalam menghadapi sangketa pemilihan umum serta pilkada kepada para Calon Anggota Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta para calon Kepala Daerah dari mulai Gubernur, Walikota, serta Bupati. Sehingga dia bisa jadi melakukan kampanye secara tepat, bukan salah langkah, juga tidak ada dikalahkan akibat berbagai kecurangan. Karena selain tidak ada berbuat curang, para calon yang maju dalam pemilihan juga harus mampu menghindari kecurangan yang mana dikerjakan pihak-pihak lain yang tidak ada bertanggungjawab,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan juga Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Law Firm BS and Partner secara bertahap juga akan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam memberikan pelayanan hukumnya. Mengingat kemajuan teknologi sudah menghadirkan era disrupsi yang dimaksud juga merasuk dalam bidang hukum. 

Sebagai contoh, dalam Amerika Serikat, artificial intelligence yang mana disebut Lawgeex diadu dengan kemampuan beberapa advokat berpengalaman. Hasilnya, ketika dihadapkan pada 30 kesulitan hukum yang dimaksud sama, rata-rata para advokat mampu menganalisa kemudian mengevaluasi persoalan hukum itu dengan tingkat akurasi 85 persen dengan waktu rata-rata 92 menit. Sedangkan Lawgeex mempunyai tingkat akurasi yang tersebut terpencil tambahan baik mencapai 94 persen dengan waktu rata-rata yang tersebut berjauhan lebih tinggi cepat, 26 detik.

Baca juga:  Didukung Bamsoet, IASF 2023 Terinspirasi Goodwood Festival of Speed di Inggris

“Fenomena hal itu mengisyaratkan advokat harus memiliki literasi teknologi, sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan juga dinamika zaman. Di sisi lain, advokat juga harus menumbuhkan daya kreasi juga inovasi, sehingga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana pendukung kinerja, lalu bukan dimaknai sebagai ancaman yang digunakan dapat memarginalkan, atau bahkan menggantikan peran advokat pada masa depan,” pungkas Bamsoet. (*)

Sumber: tempo