Audit Perolehan Suara Pilpres 2024, MK Minta KPU Bawa Bukti Rekapitulasi dalam Kecamatan

Audit Perolehan Suara Pilpres 2024, MK Minta KPU Bawa Bukti Rekapitulasi pada Kecamatan

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memohonkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebabkan bukti rekapitulasi tingkat kecamatan. Hal itu menindak lanjuti permasalahan yang dimaksud dimohonkan tim hukum Anies-Muhaimin juga Ganjar-Mahfud.

Hal yang dimaksud disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang mana menanyakan persoalan konfrontasi terhadap saksi Ganjar-Mahfud pada ketika penghitungan manual Sirekap.

“Jadi memang sebenarnya kemungkinan untuk konfrontasi tak memungkinkan, akibat tadi Pak Mulya (Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud) mengajukan permohonan untuk ada konfrontir. Nah, bukan memungkinkan oleh sebab itu ini speedy trial,” ucap Saldi Isra pada Persidangan sengketa pilpres dalam Gedung MK, Rabu (3/4/2024).

“Kedua, kami punya instrumen lain untuk mengecek kebenaran pengumuman itu. Tadi kan kita sudah ada minta KPU mengemukakan semua bukti rekap di dalam tingkat kecamatan. nanti kita akan lihat dalam situ,” tambah Saldi.

Di sisi lain, maksud dari konfrontasi adalah di mana Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memohonkan konfrontasi terhadap saksi Ganjar-Mahfud pada waktu penghitungan manual Sirekap.

Baca juga:  Gerindra Rayakan HUT ke-16 Besok Waktu senja di dalam Kediaman Prabowo

“Tentu beliau punya data, saudara saksi juga punya data untuk menjelaskan itu, tapi bagaimana menjelaskan ini kalau kita tidak ada bisa saja melakukan audit,” ucap Todung.

Todung pun meminta-minta agar konfrontasi diwujudkan pada daat persidangan, hal yang disebutkan direalisasikan untuk menemukan kejelasan terkait ucapan pemilu.

“Makanya saya ingin mengajukan satu usulan terhadap Majelis Hakim Yang Mulia, dengan perbedaan-perbedaan presentasi juga interpretasi yang tersebut dijalankan oleh setiap-tiap ahli kemudian saksi fakta, apakah tidak ada kemungkinan besar untuk mereka-mereka ini juga diberikan kesempatan untuk dikonfrontasi pada satu pemeriksaan,” katanya.

Artikel ini disadur dari Audit Perolehan Suara Pilpres 2024, MK Minta KPU Bawa Bukti Rekapitulasi di Kecamatan