Aturan Jam Masuk Kerja Perusahaan Swasta di Jakarta Bersifat Imbauan

MerahPutih.com – Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyusun aturan jam kerja sebagai solusi mengurai kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan pengaturan jam kerja bagi perusahaan swasta di DKI Jakarta hanyalah anjuran. “Ya imbauan (untuk perusahaan swasta), imbauan saja,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Baca juga:

Cak Imin menyoroti maraknya pelecehan seksual di tempat kerja

Pemprov DKI memastikan tes penetapan jam kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintah.

Sementara itu, kebijakan entry time pegawai swasta di DKI Jakarta, kata Syafrin, sudah dilimpahkan ke masing-masing perusahaan. Syafrin mengatakan, keputusan mencoba menetapkan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI berdasarkan diskusi kelompok terfokus (diskusi kelompok fokus/FGD) Menghadapi Kemacetan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

“Tentunya kita melihat implementasi yang paling cepat dalam waktu dekat, yaitu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jadi dilihat dulu dari aspek-aspeknya, seperti apa pengaturan keseluruhannya,” kata Syafrin seperti dikutip Diantara.

Baca juga:

Polda Metro menilai pengaturan jam kerja efektif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta

Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup luas, sehingga percobaan penyesuaian jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat dilihat apakah dampaknya efektif atau tidak.

“Kalau PNS sekitar tujuh puluh ribu, kalau non PNS kita sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya lumayan besar,” ujar Syafrin. Adapun pembagian dua kali masuk kantor yang nantinya akan diuji yakni pada pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Sebelumnya, Plt Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, upaya penyelesaian kemacetan di ibu kota oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak terkait telah dilakukan secara bertahap.

“Masalah kemacetan ini ingin kita selesaikan secara bertahap. Solusinya belum bisa kita selesaikan besok pagi, supaya tidak macet, itu tidak mungkin,” kata Heru.

Heru mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI dan DPRD DKI terus bersinergi dan berupaya bersama-sama mengatasi masalah kemacetan, minimal mengurangi dulu.

Baca juga:

Buka FGD pengaturan jam kerja, Heru Budi berjanji akan selesaikan kemacetan secara bertahap



Source link