BERITA  

Aparat Gabungan di Pangandaran, Terus Lakukan Operasi Penggunaan Masker

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., pimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Sabtu (19 Desember 2020).

Sebanyak 61 personel gabungan dikerahkan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. Puluhan personel gabungan tersebut terdiri dari 12 personel TNI, 20 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 22 personel Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, dan 5 pegawai Dishub Kabupaten Pangandaran serta 2 pegawai Dinas Pariwisata.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, operasi yustisi kali ini petugas gabungan menindak langsung puluhan pelanggar protokol kesehatan. 23 dari mereka diberikan sanksi fisik berupa push up lantaran tidak menggunakan dan membawa masker saat beraktifitas diluar.

“Dari 69 yang kami tindak, ada 23 pelanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi fisik berupa push up. Sebanyak 7 orang diberikan teguran lisan, 25 teguran tertulis, dan 4 orang sanksi sosial berupa mengucap Pancasila,” kata Kompol Suyadi.

“Saya sangat menyayangkan masih ada pelanggar protokol kesehatan. Kedepan kami akan secara rutin dan random dalam melakukan operasi yustisi sehingga timbulnya kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker, setiap saat, kapanpun, dan dimanapun berada,” tambahnya.

Baca juga:  Ini Pesan Khusus Ridwan Kamil Pada Rakerda III PHRI Jabar di Pangandaran

Selain penindakan langsung, kata Kapolsek, petugas juga melakukan pemberian masker gratis. Pemberian masker ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat untuk mencegah penyebaran bahaya Covid-19.

“Sebanyak 47 masker kami bagikan pada hari ini. Semoga dengan pemberian masker dan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker. Sebab penggunaan masker yang benar salah satu cara yang efektif agar terhindar dari paparan Covid-19, sehingga kita semua dapat bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya