BERITA  

Angka Perceraian di Kabupaten Pangandaran Terus Meningkat!

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Kemenag Kabupaten Pangandaran mencatat, angka perceraian di Kabupaten Pangandaran terus meningkat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran Cece Nurhidayat menyampaikan pada tahun 2017 perceraian mencapai 202 peristiwa, 2018 sebanyak 818 peristiwa dan tahun 2019 mencapai 966 peristiwa.

Dirinya pun mengimbau kepada semua masyarakat Pangandaran untuk memanfaatkan Balai Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), agar biaya pernikahan nol rupiah.

Cece mengatakan, dengan lahirnya PP Nomor 48 tahun 2014, memberikan angin segar bagi mereka yang mau menikah di KUA.

“Biayanya 0 rupiah, sementara kalau dilaksanakan diluar kantor KUA atau pada hari libur, maka tarif biaya nikah sebesar Rp 600 ribu,” terangnya.

Menurut dia, lahirnya PP tersebut belum sutuhnya dapat dinikmati masyarakat, karena tingkat kemandirian masyarakat masih lemah. Mayoritas masih meminta bantuan kepada pihak lain dan tentunya harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Ia berharap pada tahun 2020 ini ada perubahan dan terobosan baru di semua tingkatan baik RT, RW Sampai dengan desa. “Terutama terobosan di bidang administrasi, agar nikah gratis bisa dinikmati masyarakat luas,” ujarnya.

Baca juga:  Berenang di Zona Terlarang, Iwan dan Rafael Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran

Pihaknya akan terus menggelorakan siap nikah di balai nikah, agar semua warga benar-benar menikmati menikah gratis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *