MerahPutih.com – Langkah Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Panitia TPPU) membentuk Satgas Transaksi Keuangan Mencurigakan senilai Rp 349 triliun menuai kritik.
Informasi itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Panitia TPPU Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Baca juga
Mahfud MD memastikan tidak ada perbedaan data dari Panitia TPPU dan Kementerian Keuangan
Benny memperkirakan satgas tidak akan berfungsi efektif karena anggotanya berasal dari institusi yang terlibat kasus transaksi mencurigakan dengan jumlah yang fantastis tersebut.
“Pak Mahfud, sumber masalahnya ada di bea cukai, perpajakan, APH (polisi) juga. Kok masih anggota,” kata Benny.
Menurut Benny, membentuk satgas tidak masuk akal. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai pembentukan satgas hanya untuk menutup kasus transaksi mencurigakan secara halus.
“Endak masuk akal bagi saya. Bagi saya itu adalah bagian dari upaya tertutup kasus ini secara halus”, tegasnya.
Baca juga
Mahfud MD Cs diminta menjelaskan secara detail Satgas Rp. 349 triliun
Benny menilai isu transaksi mencurigakan harus diungkapkan Mahfud ke publik karena menghadapi kendala dalam melakukan pemeriksaan internal. Artinya, persoalan substantifnya ada pada koordinasi internal pemerintah.
Benny kemudian mempertanyakan keseriusan Mahfud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap kasus transaksi tidak wajar ini. Pembentukan gugus tugas harus independen dan memastikan kinerja gugus tugas yang terukur.
“Saya alergi mutirão yang ujung-ujungnya ke laut. Serius, dari mutirão mandiri, kenapa? Ya, sumber masalahnya adalah anggota bapak, dan mereka membentuk mutirão sekaligus anggota”, pungkasnya. (Lb)
Baca juga
PT DKI mengabulkan permohonan KPU, Mahfud MD: Pilkada 2024 sesuai jadwal