SEPUTARPANGANDARAN.COM – Kegiatan isolasi khusus di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, dibubarkan oleh seorang anggota DPRD, Sabtu (23/5/2020) lalu.
Akibatnya, sekitar 21 pemudik atau warga desa setempat yang tengah menjalani karantina di kantor desa bubar dan pulang ke rumah masing-masing.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku telah menerima informasi tersebut. Dia mengaku kecewa dengan ulah anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan tempat isolasi khusus di Desa Kertajaya Kecamatan Cimerak.
“Apapun alasannya, Saya kecewa atas tindakan anggota dewan yang membubarkan tempat isolasi khusus, ditengah semua pihak berjibaku mengatasi penyebaran Virus Corona. Apalagi baru-baru ini satu warga terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Jeje, Senin 25 Mei 2020.
Jeje pun mengaku, sudah memerintahkan gugus tugas penanganan Covid-19 untuk menjemput kembali pemudik yang mestinya di isolasi.
“Selain itu saya juga sudah perintahkan agar tindakan anggota dewan tersebut dilaporkan ke Polisi dan dipidanakan,” tegas Jeje.
Menurut Jeje, apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan, oleh anggota dewan sekalipun.
“Kalau memang ada persoalan, mestinya diselesaikan dan dicari solusinya,” tutup Jeje.
Kepala Desa Kertaharja Masluh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan telah terjadinya pembubaran tempat isolasi khusus oleh salah seorang anggota dewan.
Dia memaparkan, pada Rabu 20 Mei 2020, datang pemudik dan dijemput untuk melaksakan isolasi khusus ditempat yang disediakan pihak gugus tugas desa. Namun warga tersebut tidak mau dan minta izin melakukan isolasi mandiri di rumahnya dan akan mematuhi aturan yang ditentukan.
“Kemudian kita bersama gugus tugas termasuk, Bhabinkabtimas, Babinsa dan lainnya melakukan musyawarah,” terangnya.
Atas kesepakatan bersama, lanjut Masluh, warga tersebut diizinkan melaksanakan isolasi mandiri dengan ketentuan jika melanggar akan bersedia mengikuti isolasi khusus.
“Nah, Sabtu malam minggu salah satu anggota dewan menelpon saya, protes dan marah-marah serta mengancam akan membubarkan tempat isolasi khusus dengan tudingan saya tidak adil dalam menerapkan aturan terhadap pemudik,” kata Masluh.
Rupanya ancaman anggota dewan tersebut tidak main-main. Pada Sabtu 23 Mei 2020 warga yang dikarantina di tempat isolasi khusus dibubarkan.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Oman Rohman mengatakan aksi pembubaran itu merupakan buntut dari kekecewaannya terhadap pihak Pemerintah Desa Kertaharja dalam melaksanakan kebijakan karantina khusus bagi pemudik di Kabupaten Pangandaran.
“Ya tentu saja ada alasannya, sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran saya tahu kebijakan bupati ini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Saya juga keliling ke desa-desa untuk memantau pelaksanaannya di lapangan,” kata Oman, Senin (25/5/2020)
Oman menjelaskan pihak desa tidak adil dalam menerapkan kebijakan karantina khusus terhadap pemudik. “Aturannya kan semua pemudik didata lalu ditempatkan di ruang karantina khusus selama 14 hari,” kata Oman.
Tapi pada kenyataannya, kata Oman, pihak desa tidak menerapkan kebijakan itu kepada semua pemudik. Ada beberapa orang pemudik yang tidak dimasukkan ke lokasi karantina khusus. Sehingga ada kekecewaan dari pemudik lain yang sudah dikarantina.
Selain itu Oman juga menjelaskan pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan protokol pencegahan layaknya lokasi karantina.
“Mereka yang dikarantina masih bisa dibesuk dan bertemu keluarganya. Yang besuk keluar masuk. Kemudian yang dikarantina juga bisa ngopi-ngopi di depan kantor desa. Itulah makanya saya marah, lebih baik bubar saja,” kata Oman.
Hal lain yang membuat Oman jengkel adalah ketika seorang pemudik yang dikarantina sakit. “Saya sarankan pemudik yang sakit itu dibawa ke RS Pandega. Tapi oleh pihak desa malah dipulangkan ke rumahnya. Ini juga membuat saya sempat kecewa, bagaimana perhatian dari pihak desa, pemudik yang sakit malah dipulangkan,” kata Oman.
Oman juga membantah jika insiden tersebut berlatar urusan politik pasca Pilkades. “Tidak ada urusan politik, apa untung bagi saya. Saya hanya ingin kebijakan karantina bagi pemudik dilaksanakan dengan baik,” kata Oman. ***