Anggota DPR minta Pj wali kota/bupati jaga iklim investasi di Kalteng

Anggota DPR minta Pj wali kota/bupati jaga iklim pembangunan ekonomi di area Kalteng

Palangka Raya – Anggota DPR RI Agustiar Sabran memohonkan penjabat (Pj) wali kota/bupati agar menjaga iklim penanaman modal di tempat provinsi ini.

"Saran saya Pj wali kota/bupati yang digunakan baru dilantik pada 10 daerah harus menjaga iklim penanaman modal di tempat daerah sehingga perekonomian di dalam Kalteng terus berkembang serta maju," kata Agustiar Sabran saat dihubungi di area Palangka Raya, Senin.

Ia mengatakan Pj wali kota/bupati di area 10 daerah wajib menjaga keamanan serta ketertiban penduduk (kamtibmas) bersama seluruh stakeholder di daerah ini.

Saat ini, katanya, kondisi kamtibmas pada Provinsi Kalteng masih relatif kondusif dan juga tidak ada terjadi hal-hal yang dimaksud menonjol sehingga iklim pembangunan ekonomi daerah tetap berjalan seperti sedia kala.

"Mari kita jaga kamtibmas yang digunakan sudah dibangun sejak lama ini, jangan sampai suatu daerah gaduh gara-gara oknum penduduk yang tersebut memiliki kepentingan pribadi sehingga daerah dikorbankan," katanya.

Agustiar Sabran yang digunakan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng memohon perusahaan, baik itu pertambangan, kelapa sawit, dan juga lain sebagainya agar berperan bergerak dalam membangun suatu daerah.

Baca juga:  DPR RI dan P3M sepakat tolak ponpes jadi tempat kampanye politik

Bahkan, kata dia, perusahaan-perusahaan di tempat daerah setempat agar selalu memperhatikan kewajiban-kewajibannya, salah satunya kepentingan daerah, kepentingan warganya, juga lain sebagainya.

"Saran saya perusahaan yang mana ada pada Kalteng agar memperhatikan kepentingan penduduk sehingga pembangunan ekonomi perusahaan bisa jadi berjalan dengan baik lalu sama-sama saling menguntungkan," ungkapnya.

Selain itu, sambung Agustiar Sabran, Pj wali kota/bupati jangan berbuat hal yang tersebut aneh-aneh agar tak merugikan masyarakat.

"Bekerjalah sebagaimana mestinya, jangan sampai berbuat yang mana aneh-aneh sehingga nanti dapat berurusan dengan hukum lalu dapat merugikan daerah," demikian Agustiar Sabran.

Sumber: Antara