PANGANDARAN, (SP) – Ahli Waris Almarhumah Rasminah Usra Tawan (79), Jamaah Haji warga Dusun Cikalong RT. 02 RW. 03 Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, yang wafat di tanah suci akan mendapat asuransi.
Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran Ujang Sutaryat mengatakan, Rasminah akan mendalatkan asuransi sebesar Rp 15 juta.
“Uang pendaftaran haji itu sudah dengan asuransi, jadi almarhum berhak mendapatkanya,” jelasnya, Senin (12/8/2019).
Asuransi tersebut akan diberikan saat kepulangan haji nanti, karena paspor Almarhumah masih ada di Arab Saudi. “Jadi sebagai syarat pencairan asuransi itu, uangnya akan ditransfer langsung lewat rekening ” terangnya.
Menurutnya walaupun Rasminah sudah meninggal, tapi ia berhak mendapatkan gelar haji. Hal tersebut sudah diamanahkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, lanjut Ujang, Almarhumah Rasminah juga akan diberikan sertifikat sebagai tanda bahwa ia sudah menjalankan ibadah haji.
“Sejauh ini hanya ada satu jamaah haji asal Pangandaran yang meninggal di Arab Saudi. Mudah-mudahan semuanya sehat hingga kembali ke tanah air,” terangnya.
Menurutnya, jamaah haji asal Pangandaran akan kembali dari tanah suci pada tanggal 31 Agustus mendatang. Mereka akan dikumpulkan kembali pada tanggal 1 September di Bumi Perkemahan. (*)