
Merah Putih. dengan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak memanfaatkan maraknya suap, sogokan, dan pencucian uang.
Nilai yang dinikmati kepala daerah ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Saat ini, politikus Demokrat yang buron selama 7 bulan itu ditahan setelah ditangkap penyidik KPK di Abepura, Kota Jayapura, Minggu (19/2).
Baca juga:
KPK memegang penguasa pusat Mamberamo
“Sejauh ini terkait dugaan suap, suap, dan pencucian uang yang dinikmati RHP senilai Rp200 miliar dan ini sedang didalami dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta. , Senin (20/2).
Firli menjelaskan, Ricky yang menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua selama dua periode yakni pada 2013-2018 dan 2018-2023 banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.
Dengan kewenangan sebagai bupati, Ricky kabarnya menentukan kontraktor yang akan mengerjakan proyek dengan nilai tenaga kontrak mencapai puluhan miliar rupiah.
“Syarat-syarat yang ditetapkan RHP, agar kontraktor bisa dimenangkan, antara lain dengan menyetorkan sejumlah uang,” kata Firli.
Sejauh ini, ada tiga kontraktor yang diduga terlibat suap dan suap dalam kasus yang melibatkan Ricky ini. Mereka adalah Direktur PT Solata Sukses Pembangunan, Marten Toding; CEO PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; CEO PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang.
Ricky setuju dan bersedia menuruti keinginan dan permintaan Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang dan Marten Toding. Ia memerintahkan pejabat Departemen Pekerjaan Umum mengkondisikan proyek dengan anggaran besar untuk diserahkan secara khusus kepada ketiga kontraktor tersebut.
“JPP diduga menerima 18 paket pekerjaan senilai total Rp217,7 miliar, termasuk pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan SP diduga menerima enam paket pekerjaan senilai Rp179,4 miliar. MT menerima 3 paket pekerjaan senilai sebesar Rp 9,4 miliar”, kata Firli.
Realisasi pemberian uang kepada Ricky dilakukan melalui transfer bank atas nama beberapa orang yang dipercayainya. KPK menduga Ricky juga menerima sejumlah uang sebagai tip dari berbagai pihak.
“Belakangan juga diduga dilakukan pencucian uang berupa pembelanjaan, penyembunyian atau penyamaran asal usul harta kekayaan hasil korupsi,” kata Firli.
Selama proses penyidikan, tim penyidik memeriksa 110 orang sebagai saksi, dan juga menyita beberapa aset bernilai ekonomis.
Aset yang disita antara lain berbagai tanah dan bangunan, serta apartemen yang berlokasi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kota Tangerang, Provinsi Banten dan di Jakarta Pusat, serta beberapa mobil mewah berbagai tipe. (Lb)
Baca juga:
Bupati Mamberamo Tengah tiba di kantor KPK





